PENDEKAR tua dan berwibawa itu mengatakan, hidup di dunia
persilatan laksana berjalan di dalam lorong gua yang panjang dan gelap.
Kita harus selalu waspada karena serangan musuh bisa datang tiba-tiba
dari depan ataupun belakang. Sepanjang apapun lorong gelap itu, di
ujungnya kita akan bertemu cahaya. Namun kita tidak tahu, apakah cahaya
itu berarti harapan atau ancaman. Begitulah kurang lebih prolog dalam
sebuah film yang dirilis tahun lalu. Meski ide ceritanya tidak unik,
pesan moral film ini cukup kuat.
“Menguasai ilmu silat
bagiku bukan untuk mencari kesempurnaan, tetapi untuk menolong
orang-orang yang lemah. Apa gunanya kesempurnaan jika tidak bisa
menolong sesama manusia?” kata dalam film tersebut. Dunia persilatan
tampaknya mirip dunia politik, seperti ditunjukkan oleh kisruh beberapa
partai beberapa bulan ini, dan gairah politik yang mulai menggeliat di
beberpa daerah menjelang pemilukada serempak yang tak lama lagi.
Bukankah dunia politik juga laksana lorong gua yang gelap, karena orang
tidak tahu pasti, mana kawan, mana lawan? Bukankah seperti pendekar,
politisi berpikir menang atau kalah, jatuh atau dijatuhkan? Silat dan
politik memang sama-sama bertumpu pada kekuatan. Siapa yang paling kuat,
maka dialah yang akan menang, sedangkan yang lemah akan kalah. Di ranah
politik, pemenang juga berarti penguasa. Di masa klasik, ketika
kekuatan fisik hampir identik dengan kekuasaan politik, seorang penguasa
adalah juga petarung yang sakti mandraguna. Seorang raja bukan saja
pintar, tetapi juga pendekar.
Karena itu, baik pendekar
maupun politisi, sama-sama berusaha mengumpulkan kekuatan sebanyak
mungkin. Pendekar yang hebat bukan saja memiliki tubuh kuat, tetapi juga
jurus-jurus sakti yang didapat dari guru yang mumpuni. Para pendekar
rela mempertaruhkan nyawa untuk memperebutkan satu kitab yang
mengajarkan jurus maut, atau senjata bertuah berupa pedang dan tongkat.
Demikian pula dengan politisi. Ia berusaha sekuat tenaga untuk
mengumpulkan kekuatan. Kekuatan itu bisa berupa uang atau dukungan
suara. Ia melamar ke partai-partai, medekati pengusaha, ulama dan elite
masyarakat lainnya. Ia juga bekerja sama dengan media guna mempengaruhi
massa. Tidak hanya itu. Ada pula politisi yang datang ke dukun atau
ulama, mencari kekuatan gaib untuk menghadapi lawan. Ketika pertarungan
berlangsung, seluruh kekuatan dikerahkan, dari jurus biasa hingga jurus
pamungkas. Ada yang bertarung dengan jujur sesuai aturan, ada pula yang
culas dan licik. Ada yang hanya ingin melumpuhkan lawan, tetapi ada juga
yang ingin menghabisi.
Baik politisi maupun pendekar, ada
yang masih menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan, ada pula yang tega
dan kejam tanpa ampun. Ketika pertarungan sudah berakhir, sikap pemenang
dan pecundang juga beragam. Ada pemenang yang congkak dan sombong, dan
ada pula yang rendah hati. Ada pecundang yang menerima kekalahan dengan
lapang dada, ada pula yang penuh dendam kesumat, lalu membuat intrik di
belakang. Ada pemenang yang dapat merangkul pecundang dan ada pula yang
selamanya bermusuhan. Perbedaan mereka itu, terutama karena perbedaan
pandangan hidup, yakni cita-cita yang ingin diraih melalui kekuatan yang
dikumpulkan dan kekuasaan yang didapatkan.
Sebagai pendekar,
menginginkan kepandaiannya dalam ilmu silat berguna untuk menolong
mereka yang lemah. Bukankah ini pula yang seharusnya menjadi cita-cita
politisi, yakni menegakkan keadilan, membela yang lemah? Sayang, ketika
kita menyaksikan perilaku kaum elite yang main akrobat di panggung
politik, kita mungkin hanya dapat menarik napas dalam-dalam, lalu
menghembuskannya.
Kita terlalu sering membuktikan, bahwa
cita-cita politik yang mulia itu justru jauh panggang dari api.
Kepentingan pribadi dan golongan, seringkali dibungkus rapi dengan
janji-janji manis dan pasal-pasal hukum yang membingungkan. Namun,
bagaimanapun hebatnya film silat, tanpa penonton, film itu tidak ada
artinya. Begitu pula, tanpa rakyat, kaum elite tidak bisa berbuat
banyak. Karena itu, seperti kata dalam film, di ujung lorong panjang
yang gelap itu akan ada cahaya. Artinya, kita tidak boleh kehilangan
harapan!
Monday, 10 August 2015
Tuesday, 4 August 2015
KAUM SARUNGAN
KAUM SARUNGAN
Dulu Pesantren dicemooh orang luar sebagai ‘kaum sarungan’ yang secara tersirat berarti kolot, terbelakang, dan ketinggalan zaman. Memang, sarung adalah pakaian yang sangat akrab dengan santri pesantren tradisional karena dipakai seharian dari tidur, belajar, santai hingga berolahraga. Sarung itu sederhana dan praktis. Bisa dipakai sebagai bawahan, selimut, syal atau sebagai kain pembungkus barang.
Berbeda dengan santri tradisional, santri pesantren yang menyebut diri modern biasanya memakai celana panjang dan dasi, terutama saat belajar di kelas.
Celana, lebih-lebih dasi, yang dipakai orang Eropa, adalah simbol kemodernan dan kemajuan. Sebaliknya, di kalangan ulama tradisional, dasi dan topi justru pernah diharamkan, karena dianggap menyerupai orang Eropa yang kafir dan penjajah.
Kaum santri berdasi tampaknya ingin menegaskan bahwa para santri yang mendalami ilmu agama dan berusaha hidup saleh sebenarnya juga bisa menjadi modern, bukan kolot dan konservatif.
Santri berdasi tidak hanya pandai bahasa Arab (bahasanya kaum santri), tetapi juga bahasa Inggris (bahasanya orang modern). Tidak hanya tahu ilmu fikih, tauhid, tafsir dan hadis tapi juga ilmu alam, sosial dan humaniora.
Sederhananya, santri sarungan umumnya ikut NU, sedangkan santri berdasi masuk Muhammadiyah. Para pengamat menyebut NU adalah kaum tradisionalis, sedang Muhammadiyah adalah kaum modernis.
Saya kira, Islam Nusantara yang menjadi tema Muktamar NU tahun ini, tiada lain daripada Islam tradisionalis, sedangkan Islam Berkemajuan yang menjadi tema Muktamar Muhammadiyah lebih kurang adalah Islam modernis.
Karena itu, benar apa yang dikatakan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, bahwa Islam Nusantara bukanlah aliran, mazhab atau kelompok baru.
Islam Nusantara adalah penafsiran dan praktik Islam yang meresap dalam budaya Nusantara yang khas, yang tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariat Islam. Singkatnya, Islam Nusantara adalah Islam tradisional yang diajarkan, ditafsirkan dan dipraktikkan warga NU.
Mengapa istilah ‘Islam Nusantara’ baru muncul padahal dulu tidak ada? Mungkin konteks sosial politik dan budaya nasional daninternasional saat ini telah mendorong kepada penamaan itu.
Para tokoh NU khawatir, berbagai gerakan radikal dan teroris yang mengatasnamakan Islam, serta konflik religio-politik Syiah-Sunni yang terjadi di Timur Tengah sekarang, bisa saja menyusup ke negeri kita yang damai ini.
Islam Nusantara tentu bukan berarti anti-Arab. Melepaskan Islam dari Arab itu mustahil karena Nabi Muhammad adalah orang Arab, Alquran berbahasa Arab, salat dilaksanakan dalam bahasa Arab dan Kabah berada di Kota Makkah.
Yang ditolak adalah penafsiran tertentu terhadap sumber-sumber otoritatif Islam, yang dianggap radikal dan ekstrem, dan kebetulan sebagian berasal dari Arab.
Khusus di kalangan NU, bahasa Arab menempati kedudukan yang sangat penting. Sejak awal, para santri pesantren tradisional disuguhi seluk beluk pelajaran bahasa Arab, dan bahan ajar yang disebut ‘kitab kuning’ umumnya berbahasa Arab.
Di NU, umumnya orang yang tidak pandai membaca kitab kuning (gundul, tanpa harakat), dan tidak fasih membaca Alquran, dianggap tidak layak menjadi kiai.
Di sisi lain, kini kaum tradisionalis dan modernis makin merapat dan bertemu. NU makin terbuka pada kemodernan, Muhammadiyah kembali mengkaji khazanah intelektual Islam tradisional.
Said Aqil Siradj, alumni pesantren yang kuliah dari S-1 sampai S-3 di Arab Saudi, justru memakai celana, jas dan dasi, Mungkin inilah contoh nyata budaya Islam Nusantara. Seorang tokoh bercerita, ketika salat di Masjid al-Azhar Mesir dan dia memakai sarung, tiba-tiba ada orang Arab menegurnya. “Pakaianmu itu (menunjuk ke sarung) haram. Itu sejenis rok, pakaian perempuan,” katanya.
Si tokoh kita balik menjawab, ”Justru pakaianmu itu yang haram. Jubah kamu itu di Indonesia sama dengan daster, pakaiannya ibu-ibu!”
Alhasil, ini soal budaya yang berkelindan dengan agama. Adapun Rukun Iman, Rukun Islam dan Ikhsan, ajaran-ajaran pokok yang dipegang teguh oleh kaum Muslim Sunni di mana-mana, kiranya tetaplah sama.
Dulu Pesantren dicemooh orang luar sebagai ‘kaum sarungan’ yang secara tersirat berarti kolot, terbelakang, dan ketinggalan zaman. Memang, sarung adalah pakaian yang sangat akrab dengan santri pesantren tradisional karena dipakai seharian dari tidur, belajar, santai hingga berolahraga. Sarung itu sederhana dan praktis. Bisa dipakai sebagai bawahan, selimut, syal atau sebagai kain pembungkus barang.
Berbeda dengan santri tradisional, santri pesantren yang menyebut diri modern biasanya memakai celana panjang dan dasi, terutama saat belajar di kelas.
Celana, lebih-lebih dasi, yang dipakai orang Eropa, adalah simbol kemodernan dan kemajuan. Sebaliknya, di kalangan ulama tradisional, dasi dan topi justru pernah diharamkan, karena dianggap menyerupai orang Eropa yang kafir dan penjajah.
Kaum santri berdasi tampaknya ingin menegaskan bahwa para santri yang mendalami ilmu agama dan berusaha hidup saleh sebenarnya juga bisa menjadi modern, bukan kolot dan konservatif.
Santri berdasi tidak hanya pandai bahasa Arab (bahasanya kaum santri), tetapi juga bahasa Inggris (bahasanya orang modern). Tidak hanya tahu ilmu fikih, tauhid, tafsir dan hadis tapi juga ilmu alam, sosial dan humaniora.
Sederhananya, santri sarungan umumnya ikut NU, sedangkan santri berdasi masuk Muhammadiyah. Para pengamat menyebut NU adalah kaum tradisionalis, sedang Muhammadiyah adalah kaum modernis.
Saya kira, Islam Nusantara yang menjadi tema Muktamar NU tahun ini, tiada lain daripada Islam tradisionalis, sedangkan Islam Berkemajuan yang menjadi tema Muktamar Muhammadiyah lebih kurang adalah Islam modernis.
Karena itu, benar apa yang dikatakan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, bahwa Islam Nusantara bukanlah aliran, mazhab atau kelompok baru.
Islam Nusantara adalah penafsiran dan praktik Islam yang meresap dalam budaya Nusantara yang khas, yang tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariat Islam. Singkatnya, Islam Nusantara adalah Islam tradisional yang diajarkan, ditafsirkan dan dipraktikkan warga NU.
Mengapa istilah ‘Islam Nusantara’ baru muncul padahal dulu tidak ada? Mungkin konteks sosial politik dan budaya nasional daninternasional saat ini telah mendorong kepada penamaan itu.
Para tokoh NU khawatir, berbagai gerakan radikal dan teroris yang mengatasnamakan Islam, serta konflik religio-politik Syiah-Sunni yang terjadi di Timur Tengah sekarang, bisa saja menyusup ke negeri kita yang damai ini.
Islam Nusantara tentu bukan berarti anti-Arab. Melepaskan Islam dari Arab itu mustahil karena Nabi Muhammad adalah orang Arab, Alquran berbahasa Arab, salat dilaksanakan dalam bahasa Arab dan Kabah berada di Kota Makkah.
Yang ditolak adalah penafsiran tertentu terhadap sumber-sumber otoritatif Islam, yang dianggap radikal dan ekstrem, dan kebetulan sebagian berasal dari Arab.
Khusus di kalangan NU, bahasa Arab menempati kedudukan yang sangat penting. Sejak awal, para santri pesantren tradisional disuguhi seluk beluk pelajaran bahasa Arab, dan bahan ajar yang disebut ‘kitab kuning’ umumnya berbahasa Arab.
Di NU, umumnya orang yang tidak pandai membaca kitab kuning (gundul, tanpa harakat), dan tidak fasih membaca Alquran, dianggap tidak layak menjadi kiai.
Di sisi lain, kini kaum tradisionalis dan modernis makin merapat dan bertemu. NU makin terbuka pada kemodernan, Muhammadiyah kembali mengkaji khazanah intelektual Islam tradisional.
Said Aqil Siradj, alumni pesantren yang kuliah dari S-1 sampai S-3 di Arab Saudi, justru memakai celana, jas dan dasi, Mungkin inilah contoh nyata budaya Islam Nusantara. Seorang tokoh bercerita, ketika salat di Masjid al-Azhar Mesir dan dia memakai sarung, tiba-tiba ada orang Arab menegurnya. “Pakaianmu itu (menunjuk ke sarung) haram. Itu sejenis rok, pakaian perempuan,” katanya.
Si tokoh kita balik menjawab, ”Justru pakaianmu itu yang haram. Jubah kamu itu di Indonesia sama dengan daster, pakaiannya ibu-ibu!”
Alhasil, ini soal budaya yang berkelindan dengan agama. Adapun Rukun Iman, Rukun Islam dan Ikhsan, ajaran-ajaran pokok yang dipegang teguh oleh kaum Muslim Sunni di mana-mana, kiranya tetaplah sama.
Monday, 3 August 2015
YA ALLAH
Aku yakin
Jika saat itu tiba
Allah menyatukan dg cinta
Yang lebih baik
Cinta yang membuat
Harus melewati perpisahan
Jika saat itu tiba
Allah menyatukan dg cinta
Yang lebih baik
Cinta yang membuat
Harus melewati perpisahan
Hanya agar bisa bersatu
Dengan seseorang yang
Benar-benar tepat
Didunia akhirat,Semoga
Semoga Allah meridhoi
Langkahku pasangan
Dunia akhirat
Pasangan yang selalu melengkpi
Saling mencintai
Bukan menerima karena
Aku butuh kasihani
Bukan sekedar itu
Bismilah
Semoga Allah istiqomahku
Akan siapapun dia
Biar aku menyambutnya
Dg apa yg terbaik dariku
Dengan seseorang yang
Benar-benar tepat
Didunia akhirat,Semoga
Semoga Allah meridhoi
Langkahku pasangan
Dunia akhirat
Pasangan yang selalu melengkpi
Saling mencintai
Bukan menerima karena
Aku butuh kasihani
Bukan sekedar itu
Bismilah
Semoga Allah istiqomahku
Akan siapapun dia
Biar aku menyambutnya
Dg apa yg terbaik dariku
MOS APA PERLU
MOS APA PERLU
MOS (Masa Orientasi Sekolah) dikabarkan menelan korban jiwa, yang menimpa seorang siswa kelas VII SMP Flora Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga meninggal dunia akibat kecapaian setelah mengikuti kegiatan MOS di sekolahnya.
Ini tentu sangat memukul dunia pendidikan di Tanah Air. Padahal, Menteri Pendidikan Nasional sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 59389/mpk/pd/tahun 2015 tentang pencegahan praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Mendiknas menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengawasi praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada awal tahun pelajaran, karena tidak sejalan dengan semangat pendidikan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah baik di sekolah negeri, swasta, kedinasan, maupun keagamaan.
Namun, apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Yang tidak diinginkan kini sudah terjadi. Satu nyawa atau satu jiwa bangsa Indonesia hilang di lingkungan sekolah. Kita pun turut berduka atas kepergian Evan Situmorang, nama siswa malang kelas VII SMP Flora Bekasi Jawa Barat (liputan 6, 1 Agustus 2015) tersebut. Kalau sudah terjadi, lalu siapa yang harus disalahkan? Sekolah atau pemerintah? Pertanyaan selanjutnya apakah masih perlu diadakan MOS di sekolah?
Sejak dulu kita yang mengenyam pendidikan tentu pernah mengikuti kegiatan MOS. Dulu namanya bukan MOS, walau praktiknya sama saja, dan dilaksanakan ketika masuk ke SMA dan Perguruan Tinggi --bukan untuk SMP. Siswa baru pada umumnya tidak tahu apa-apa tentang sekolah yang ia masuki, sehingga ketika disuruh itu dan ini oleh seniornya pasti nurut-nurut saja karena takut dikeluarkan dari sekolah jika menentangnya.
Setiap sekolah tidak sama dalam melaksanakan MOS. Ada yang biasa-biasa saja, misalnya diisi dengan kegiatan pengenalan program sekolah, kegiatan pramuka, tata tertib sekolah, perpustakaan, laboratorium, cara belajar, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, salat berjemaah, mengenalkan kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dan lain-lain. Semua itu dilaksanakan oleh guru, bukan oleh seniornya.
MOS (Masa Orientasi Sekolah) dikabarkan menelan korban jiwa, yang menimpa seorang siswa kelas VII SMP Flora Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga meninggal dunia akibat kecapaian setelah mengikuti kegiatan MOS di sekolahnya.
Ini tentu sangat memukul dunia pendidikan di Tanah Air. Padahal, Menteri Pendidikan Nasional sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 59389/mpk/pd/tahun 2015 tentang pencegahan praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Mendiknas menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengawasi praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada awal tahun pelajaran, karena tidak sejalan dengan semangat pendidikan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah baik di sekolah negeri, swasta, kedinasan, maupun keagamaan.
Namun, apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Yang tidak diinginkan kini sudah terjadi. Satu nyawa atau satu jiwa bangsa Indonesia hilang di lingkungan sekolah. Kita pun turut berduka atas kepergian Evan Situmorang, nama siswa malang kelas VII SMP Flora Bekasi Jawa Barat (liputan 6, 1 Agustus 2015) tersebut. Kalau sudah terjadi, lalu siapa yang harus disalahkan? Sekolah atau pemerintah? Pertanyaan selanjutnya apakah masih perlu diadakan MOS di sekolah?
Sejak dulu kita yang mengenyam pendidikan tentu pernah mengikuti kegiatan MOS. Dulu namanya bukan MOS, walau praktiknya sama saja, dan dilaksanakan ketika masuk ke SMA dan Perguruan Tinggi --bukan untuk SMP. Siswa baru pada umumnya tidak tahu apa-apa tentang sekolah yang ia masuki, sehingga ketika disuruh itu dan ini oleh seniornya pasti nurut-nurut saja karena takut dikeluarkan dari sekolah jika menentangnya.
Setiap sekolah tidak sama dalam melaksanakan MOS. Ada yang biasa-biasa saja, misalnya diisi dengan kegiatan pengenalan program sekolah, kegiatan pramuka, tata tertib sekolah, perpustakaan, laboratorium, cara belajar, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, salat berjemaah, mengenalkan kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dan lain-lain. Semua itu dilaksanakan oleh guru, bukan oleh seniornya.
Ada juga MOS yang dilaksanakan di luar kebiasaan. Biasanya selain
pengenalan lingkungan sekolah, ditambah kegiatan yang dilaksanakan oleh
Pengurus OSIS. Di sinilah akan terjadi perpeloncoan seperti siswa
disuruh memakai pakaian ala badut, lari, skot-jump, push up dan
merangkak.
Bahkan sampai melewati comberan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, karena yang menyuruh bukan guru melainkan seniornya. Anehnya, kepala sekolah dan guru seakan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Kegiatan seperti lari, skot-jump, push up seharusnya di bawah pengawasan guru olahraga dan bukan oleh seniornya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelum memasuki tahun pelajaran 2015/2016 gencar melakukan sosialisasi, instruksi sampai ancaman lewat media baik cetak maupun elektronik, agar kegiatan perpeloncoan pada Masa Orientasi Sekolah pada 2015 tidak terjadi. Dan, barangkali instruksi itu sudah dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Indonesia, walaupun ada di antaranya yang masih melaksanakan cara lama dalam melaksanakan MOS. Wajar jika menteri geram mendengar berita meninggalnya seorang siswa SMP kelas VII setelah mengikuti kegiatan MOS.
Agar tidak terjadi berakibat fatal dan terulang pada tahun berikutnya, sebaiknya pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “buku panduan” untuk pelaksanaan MOS di tingkat SMP, SMA agar pelaksanaannya se-Indonesia sama. Buku tersebut harus sudah sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan.
Mengeluarkan Peraturan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan No 55 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014, dirasa sangat terlambat. Apalagi hanya dimuat di Web kemdikbud, sementara jaringan internet di Indonesia kecepatannya tidak sama.
MOS jika sekiranya masih perlu dilaksanakan, sebaiknya tidak melibatkan seniornya, tetapi semua guru. Pelaksanaannya tidak perlu memakan waktu berhari-hari, karena untuk memperkenalkan program-program di sekolah tak perlu waktu lama. Kita jangan memaksa siswa yang baru masuk sehari akan tahu semuanya.
Setiap kelas ada wali kelasnya. Jadi, alangkah lebih bijak cukup wali kelas yang akan memperkenalkan hal-hal lain yang belum mereka ketahui tentang sekolah dan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, aksi kekerasan, perpeloncoan dan balas dendam tidak akan terjadi antara senior dan juniornya.
Agar terjadi hubungan baik dan penuh persaudaraan antara senior dan junior, lebih baik mengadakan pentas seni, paskibra, baca puisi, olah raga dan kebolehan lainnya. dengan cara seniornya menunjukan kebolehan mereka masing-masing dan biarkan siswa baru menonton dan setelah pentas, senior bersalaman dengan siswa baru dengan penuh persaudaraan.
Terkait cara memperkenalkan semua pendidik dan tenaga kependidikan kepada siswa baru, cukup dilakukan melalui apel di lapangan terbuka. Kepala sekolah bisa memperkenalkan satu persatu nama pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu saling bersalaman.
Setop perpeloncoan pada MOS. Kalaupun masih ada, jangan sampai terdengar lagi berita seperti meningggalnya siswa di SMP Flora Bekasi. Satu nyawa buat bangsa ini adalah satu bangsa. Jadi, jangan bekali anak didik kita dengan dendam dan kekerasan, karena fungsi Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantoro menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan. Ketika bel masuk sekolah berbunyi semestinya sebuah kegembiraan dimulai, dan ketika bel pulang berbunyi anak-anak enggan untuk pulang.
Bahkan sampai melewati comberan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, karena yang menyuruh bukan guru melainkan seniornya. Anehnya, kepala sekolah dan guru seakan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Kegiatan seperti lari, skot-jump, push up seharusnya di bawah pengawasan guru olahraga dan bukan oleh seniornya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelum memasuki tahun pelajaran 2015/2016 gencar melakukan sosialisasi, instruksi sampai ancaman lewat media baik cetak maupun elektronik, agar kegiatan perpeloncoan pada Masa Orientasi Sekolah pada 2015 tidak terjadi. Dan, barangkali instruksi itu sudah dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Indonesia, walaupun ada di antaranya yang masih melaksanakan cara lama dalam melaksanakan MOS. Wajar jika menteri geram mendengar berita meninggalnya seorang siswa SMP kelas VII setelah mengikuti kegiatan MOS.
Agar tidak terjadi berakibat fatal dan terulang pada tahun berikutnya, sebaiknya pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “buku panduan” untuk pelaksanaan MOS di tingkat SMP, SMA agar pelaksanaannya se-Indonesia sama. Buku tersebut harus sudah sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan.
Mengeluarkan Peraturan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan No 55 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014, dirasa sangat terlambat. Apalagi hanya dimuat di Web kemdikbud, sementara jaringan internet di Indonesia kecepatannya tidak sama.
MOS jika sekiranya masih perlu dilaksanakan, sebaiknya tidak melibatkan seniornya, tetapi semua guru. Pelaksanaannya tidak perlu memakan waktu berhari-hari, karena untuk memperkenalkan program-program di sekolah tak perlu waktu lama. Kita jangan memaksa siswa yang baru masuk sehari akan tahu semuanya.
Setiap kelas ada wali kelasnya. Jadi, alangkah lebih bijak cukup wali kelas yang akan memperkenalkan hal-hal lain yang belum mereka ketahui tentang sekolah dan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, aksi kekerasan, perpeloncoan dan balas dendam tidak akan terjadi antara senior dan juniornya.
Agar terjadi hubungan baik dan penuh persaudaraan antara senior dan junior, lebih baik mengadakan pentas seni, paskibra, baca puisi, olah raga dan kebolehan lainnya. dengan cara seniornya menunjukan kebolehan mereka masing-masing dan biarkan siswa baru menonton dan setelah pentas, senior bersalaman dengan siswa baru dengan penuh persaudaraan.
Terkait cara memperkenalkan semua pendidik dan tenaga kependidikan kepada siswa baru, cukup dilakukan melalui apel di lapangan terbuka. Kepala sekolah bisa memperkenalkan satu persatu nama pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu saling bersalaman.
Setop perpeloncoan pada MOS. Kalaupun masih ada, jangan sampai terdengar lagi berita seperti meningggalnya siswa di SMP Flora Bekasi. Satu nyawa buat bangsa ini adalah satu bangsa. Jadi, jangan bekali anak didik kita dengan dendam dan kekerasan, karena fungsi Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantoro menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan. Ketika bel masuk sekolah berbunyi semestinya sebuah kegembiraan dimulai, dan ketika bel pulang berbunyi anak-anak enggan untuk pulang.
BUAT ANAKKU DAN ANAK DUNIA
BUAT ANAKKU DAN ANAK DUNIA
NEGARA memberi penghargaan pada anak dengan menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Sayang, tahun ini seperti kurang gaungnya. Padahal, penetapan ini berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.
Sebenarnya peringatan hari anak berbeda-beda di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati tiap 1 Juni. Sedangkan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Namun, pada intinya semua peringatan Hari Anak adalah sama, yakni menghormati hak-hak anak di mana pun dia berada.
Lebih tiga dasawarsa berlalu sejak Indonesia menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Lantas, apakah anak Indonesia benar-benar telah terjamin haknya? Berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Tahun 1989, sedikitnya ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak.
Hak untuk anak tersebut meliputi hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan nama (identitas), hak mendapat status kebangsaan, hak mendapat makanan, hak mengakses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak meperoleh kesamaan dan hak memiliki peran dalam pembangunan.
Jika mengacu pada 10 dasar hak anak berdasar Konvensi PBB Tahun 1989, masih banyak yang perlu dibenahi agar semuanya terpenuhi. Upaya untuk memenuhinya ada dan telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, implementasinya tak semudah mengucap kata. Kadang, hal-hal yang sederhana menjadi rumit ketika persona-personanya sendiri yang mempersulit.
Dilihat dari sisi produk hukum, sejumlah aturan yang dibuat sudah cukup memadai. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2014. Negara dalam UUD 1945 juga memberi porsi lebih dalam pemberian hak-hak kepada anak, terutama yang telantar. Seperti termaktub pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Kemudian, berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 serta Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 , dibentuklah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yakni sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.Ketika perangkat hukum sudah memadai demikian pula ada lembaga yang dibentuk khusus untuk perlindungan anak, maka cukup mengherankan jika masih banyak terjadi kriminalisasi pada anak, pengerahan tenaga anak, pelecehan seksual pada anak hingga kekerasan lain yang dialami oleh anak. Bahkan, akhir-akhir ini, seakan mengemuka banyak kasus kekerasan pada anak dibuktikan dengan maraknya pemberitaan.
Jika mengacu pada pernyataan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan. Banyak anak di jalan mencari uang dengan meminta-minta, mengamen, dan lain-lain. Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual. Bahkan, tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI dari tahun ke tahun terus meningkat baik jumlah maupun jenis pengaduannya. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak.
Di sisi lain, keluarga sebagai benteng terakhir perlindungan pada anak malah tidak mampu melakukannya. Bahkan pada beberapa kasus, keluarga menjadi sumber anak mengalami ketidaknyamanan, seperti perceraian orangtua hingga pelaku kejahatan seksual pada anak yang masih dalam lingkungan keluarga.
Bagi anak-anak, keinginan mereka adalah sesederhana pemikirannya. Bukan hal yang muluk-muluk atau sekadar janji manis di mulut tapi tidak ada implementasinya. Anak-anak adalah pewaris pertiwi. Jaga dan buatlah mereka gembira. Sanggupkah kita membikin anak-anak gembira.
NEGARA memberi penghargaan pada anak dengan menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Sayang, tahun ini seperti kurang gaungnya. Padahal, penetapan ini berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.
Sebenarnya peringatan hari anak berbeda-beda di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati tiap 1 Juni. Sedangkan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Namun, pada intinya semua peringatan Hari Anak adalah sama, yakni menghormati hak-hak anak di mana pun dia berada.
Lebih tiga dasawarsa berlalu sejak Indonesia menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Lantas, apakah anak Indonesia benar-benar telah terjamin haknya? Berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Tahun 1989, sedikitnya ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak.
Hak untuk anak tersebut meliputi hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan nama (identitas), hak mendapat status kebangsaan, hak mendapat makanan, hak mengakses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak meperoleh kesamaan dan hak memiliki peran dalam pembangunan.
Jika mengacu pada 10 dasar hak anak berdasar Konvensi PBB Tahun 1989, masih banyak yang perlu dibenahi agar semuanya terpenuhi. Upaya untuk memenuhinya ada dan telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, implementasinya tak semudah mengucap kata. Kadang, hal-hal yang sederhana menjadi rumit ketika persona-personanya sendiri yang mempersulit.
Dilihat dari sisi produk hukum, sejumlah aturan yang dibuat sudah cukup memadai. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2014. Negara dalam UUD 1945 juga memberi porsi lebih dalam pemberian hak-hak kepada anak, terutama yang telantar. Seperti termaktub pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Kemudian, berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 serta Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 , dibentuklah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yakni sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.Ketika perangkat hukum sudah memadai demikian pula ada lembaga yang dibentuk khusus untuk perlindungan anak, maka cukup mengherankan jika masih banyak terjadi kriminalisasi pada anak, pengerahan tenaga anak, pelecehan seksual pada anak hingga kekerasan lain yang dialami oleh anak. Bahkan, akhir-akhir ini, seakan mengemuka banyak kasus kekerasan pada anak dibuktikan dengan maraknya pemberitaan.
Jika mengacu pada pernyataan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan. Banyak anak di jalan mencari uang dengan meminta-minta, mengamen, dan lain-lain. Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual. Bahkan, tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI dari tahun ke tahun terus meningkat baik jumlah maupun jenis pengaduannya. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak.
Di sisi lain, keluarga sebagai benteng terakhir perlindungan pada anak malah tidak mampu melakukannya. Bahkan pada beberapa kasus, keluarga menjadi sumber anak mengalami ketidaknyamanan, seperti perceraian orangtua hingga pelaku kejahatan seksual pada anak yang masih dalam lingkungan keluarga.
Bagi anak-anak, keinginan mereka adalah sesederhana pemikirannya. Bukan hal yang muluk-muluk atau sekadar janji manis di mulut tapi tidak ada implementasinya. Anak-anak adalah pewaris pertiwi. Jaga dan buatlah mereka gembira. Sanggupkah kita membikin anak-anak gembira.
Wednesday, 29 July 2015
LEBARAN PENUH UJIAN
BAGI bangsa kita, lebaran tahun ini tampaknya
bermakna ganda, suka sekaligus duka. Ormas-ormas besar Islam dapat
bersepakat dengan pemerintah dalam penetapan jatuhnya Hari Raya
Idulfitri.Tetapi letusan Gunung Raung di Jawa Timur dan Gunung Gamalama di Ternate, telah membuat ratusan penerbangan dibatalkan. Lebih sedih lagi, terjadi kekacauan saat Salat Id di Tolikara, Papua.
Tiga peristiwa tersebut memang berbeda. Penetapan 1 Syawal, sebagai Hari Raya Idulfitri, terkait dua hal, yaitu peristiwa alam dan penafsiran manusia terhadap kehendak Tuhan. Sedangkan letusan gunung berapi adalah murni peristiwa alam, tetapi ‘kebetulan’ terjadi menjelang lebaran. Sementara kekacauan dan pembakaran yang terjadi saat Salat Id di Tolikara adalah murni tindakan manusia.
Sudah maklum, ada dua metode yang berbeda dalam penentuan awal puasa dan hari raya bagi umat Islam.
Pertama, metode hisab yang berpegang teguh pada penghitungan astronomi modern yang dianggap sangat akurat.Kedua, metode rukyah yang berpendapat, melihat dengan mata adalah wajib sesuai dengan makna lahiriah hadis Nabi, sementara hitungan astronomi hanya membantu. Meski kedua metode itu berbeda, hasil akhirnya bisa sama, bisa pula tidak. Yang menentukan kesamaan dan perbedaan hasil itu adalah ketinggian derajat bulan sabit (hilal) dan kecerahan cuaca.
Tiga peristiwa tersebut memang berbeda. Penetapan 1 Syawal, sebagai Hari Raya Idulfitri, terkait dua hal, yaitu peristiwa alam dan penafsiran manusia terhadap kehendak Tuhan. Sedangkan letusan gunung berapi adalah murni peristiwa alam, tetapi ‘kebetulan’ terjadi menjelang lebaran. Sementara kekacauan dan pembakaran yang terjadi saat Salat Id di Tolikara adalah murni tindakan manusia.
Sudah maklum, ada dua metode yang berbeda dalam penentuan awal puasa dan hari raya bagi umat Islam.
Pertama, metode hisab yang berpegang teguh pada penghitungan astronomi modern yang dianggap sangat akurat.Kedua, metode rukyah yang berpendapat, melihat dengan mata adalah wajib sesuai dengan makna lahiriah hadis Nabi, sementara hitungan astronomi hanya membantu. Meski kedua metode itu berbeda, hasil akhirnya bisa sama, bisa pula tidak. Yang menentukan kesamaan dan perbedaan hasil itu adalah ketinggian derajat bulan sabit (hilal) dan kecerahan cuaca.
Jika posisi hilal cukup tinggi derajatnya dan tidak tertutup awan,
maka hilal bisa dilihat sehingga hasil akhir metode rukyah dan hisab
akan sama (seperti tahun ini). Jika sebaliknya, maka hasilnya akan
berbeda.
Berbeda dengan penetapan lebaran, letusan Gunung Raung dan Gunung Gamalama tidak melibatkan manusia secara langsung. Letusan itu adalah fenomena alam. Namun manusia bisa terkena dampaknya dan dapat memaknainya.
Meminjam lirik Ebiet G Ade: Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita, yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita. Tetapi, peristiwa pembakaran 6 rumah, 11 kios dan 1 masjid yang terjadi di Tolikara, Papua, tepat di Hari Raya Idul fitri kemarin, di sekitar kawasan kaum Muslim yang melaksanakan Salat Id, bukanlah peristiwa alam biasa, melainkan akibat ulah manusia. Manusia sebagai makhluk yang memiliki pilihan moral dalam bertindak, dan karena itu, setiap tindakannya harus dipertanggungjawabkan.
Berbeda dengan penetapan lebaran, letusan Gunung Raung dan Gunung Gamalama tidak melibatkan manusia secara langsung. Letusan itu adalah fenomena alam. Namun manusia bisa terkena dampaknya dan dapat memaknainya.
Meminjam lirik Ebiet G Ade: Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita, yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita. Tetapi, peristiwa pembakaran 6 rumah, 11 kios dan 1 masjid yang terjadi di Tolikara, Papua, tepat di Hari Raya Idul fitri kemarin, di sekitar kawasan kaum Muslim yang melaksanakan Salat Id, bukanlah peristiwa alam biasa, melainkan akibat ulah manusia. Manusia sebagai makhluk yang memiliki pilihan moral dalam bertindak, dan karena itu, setiap tindakannya harus dipertanggungjawabkan.
Menurut Dorman Wandikmbo, Presiden Gereja Injili Di Indonesia
(GIDI), yang dimuat di jawaban.com, semula GIDI meminta kaum Muslim
tidak menggunakan pengeras suara ketika merayakan Idulfitri, agar tidak
mengganggu seminar internasional GIDI yang letaknya berdekatan. Tetapi permintaan ini tidak diindahkan, sehingga terjadilah insiden pembakaran itu dan tembakan dari aparat keamanan. Yang mengejutkan lagi, telah beredar di media sosial sebuah surat
GIDI bertanggal 11 Juli 2015, yang ditujukan kepada umat Islam
se-Kabupaten Tolikara. Isinya antara lain, GIDI tidak mengizinkan pelaksanaan lebaran di
kabupaten itu. Bahkan ada poin yang menyebutkan, kaum muslimat dilarang
memakai jilbab. Agama lain dan gereja lain juga dilarang mendirikan
tempat ibadah. Saya berharap surat tersebut palsu. Saya juga berharap, jika memang
surat itu palsu, maka pemerintah harus dapat mengusut pembuatnya yang
sengaja ingin mengadu domba antarumat beragama di Indonesia.
Namun, jika surat itu asli, saya sungguh menyesal, mengapa mereka berani melakukan tindakan bodoh semacam itu? Mengapa GIDI tampak begitu arogan di surat itu? Kasus ini menunjukkan, betapa berat merawat kerukunan, dan betapa penting membangun komunikasi antar tokoh agama dan juga pemerintah.
Kasus ini juga menunjukkan, umat Kristen di Indonesia sangat beragam. GIDI hanya satu di antara banyak Gereja Protestan. Boleh jadi, di antara mereka, ada kelompok radikal dan agresif yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
Tiga peristiwa itu dapat dilihat sebagai hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesama manusia. Jika manusia bersalah kepada Tuhan, maka dia bisa bertobat kepada-Nya.
Jika dia bersalah pada/merusak alam, maka dia harus kembali berusaha menjaga kelestarian alam. Jika manusia bersalah kepada sesama manusia, maka dia harus meminta maaf.
Namun, jika surat itu asli, saya sungguh menyesal, mengapa mereka berani melakukan tindakan bodoh semacam itu? Mengapa GIDI tampak begitu arogan di surat itu? Kasus ini menunjukkan, betapa berat merawat kerukunan, dan betapa penting membangun komunikasi antar tokoh agama dan juga pemerintah.
Kasus ini juga menunjukkan, umat Kristen di Indonesia sangat beragam. GIDI hanya satu di antara banyak Gereja Protestan. Boleh jadi, di antara mereka, ada kelompok radikal dan agresif yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
Tiga peristiwa itu dapat dilihat sebagai hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesama manusia. Jika manusia bersalah kepada Tuhan, maka dia bisa bertobat kepada-Nya.
Jika dia bersalah pada/merusak alam, maka dia harus kembali berusaha menjaga kelestarian alam. Jika manusia bersalah kepada sesama manusia, maka dia harus meminta maaf.
Tuesday, 7 July 2015
PUASA ATAU PUAS'A
PUASA ATAU PUAS'A
Di suatu desa terpencil, Semua penduduknya beragama Islam, dan mereka
bekerja sebagai petani atau nelayan. Orang-orang desa ini cukup
terpelajar, tetapi umumnya tidak mendapat pekerjaan sesuai tingkat
pendidikan mereka. Di sore hari Ramadan, setelah salat Asar, kawula muda
desa itu bermain sepak bola, yang mendapat perhatian ratusan penonton.
jangan kan saya temen saya Jaky sebagai orang luar dan non-Muslim,
merasa takjub akan kekuatan fisik mereka. Dalam keadaan lapar dan haus,
mereka sanggup bermain sepakbola yang sangat menguras tenaga. Rupanya,
asyiknya permainan sepakbola dapat melupakan orang dari tekanan puasa.

Uniknya, sepakbola ini hanya dilaksanakan di bulan Ramadan. Di luar
Ramadan, tidak ada. Tampaknya sepakbola menjadi semacam pengganti dari
berbagai hiburan yang berbau maksiat. Ramadan adalah bulan suci dan
penyucian dari dosa. Meski demikian, paradoks tetap terjadi. Sementara
puasa mengajarkan pengendalian nafsu, tingkat konsumsi masyarakat justru
meroket. Setelah Ramadan usai, anak-anak muda itu kembali pada
keseharian mereka. Sebagian berusaha keras agar tetap hidup dalam
kesalehan, meski kadang gagal.
Sebagian lagi kembali ke klub malam, menonton film porno, meminum bir dan menghisap hasyisy. Mereka seolah ditarik oleh dua kutub magnet yang sama-sama kuat: disiplin moral di satu sisi serta konsumerisme, cinta romantis dan status sosial, di sisi lain.
Pengalaman kawula muda Mesir itu tentu tidak asing bagi kita. Semakin mendekat akhir Ramadan, semakin terasa perubahan itu. Agama mengajarkan, sepuluh hari terakhir Ramadan adalah puncak penanjakan ruhani kaum beriman. Dalam kenyataan, kaum berduit makin gila berbelanja dan kaum miskin punya ambisi serupa, sehingga pencurian dan penjambretan cenderung meningkat.
Semua ini menunjukkan, perjuangan moral adalah pergumulan manusia sepanjang hidupnya. Manusia sebagai makhluk yang diberi kebebasan memilih antara baik dan buruk, dosa dan pahala, akan terus-menerus berhadapan dengan pilihan-pilihan moral itu. Kaya atau miskin, tua atau muda, penguasa atau rakyat jelata, semua takkan bisa menghindar dari perjuangan ini sampai maut menjemput. Dengan demikian, ketimbang membayangkan suatu masyarakat suci bersih tanpa noda berkat ibadah Ramadan, akan lebih realistis kalau kita melihat Ramadan sebagai bulan pendidikan. Sudah maklum, didunia pendidikan, hasil akhir yang diperoleh peserta didik umumnya tidak sama. Ada yang mendapat nilai yang tinggi, sedang hingga rendah. Bahkan ada pula yang tidak lulus alias gagal total.
Seberapa besar keberhasilan pendidikan Ramadan tersebut, pada gilirannya akan menentukan seberapa tinggi peradaban masyarakat Muslim.
Tidak ada peradaban yang dapat berdiri tegak tanpa pengendalian diri/hawa nafsu. Tak ada ilmu, seni dan teknologi yang lahir tanpa suatu perjuangan asketis. Tak ada masyarakat yang benar-benar adil dan makmur tanpa disiplin moral pemimpin dan rakyatnya. Dunia terus berputar, peradaban umat manusia terus beredar. Boleh boleh jadi, umat manusia di zaman tertentu lebih taat beragama dibanding zaman lainnya, lebih bermoral dibanding era lainnya.
Boleh jadi pula, di era yang sama, masyarakat tertentu lebih berdisiplin dibanding masyakarat lainnya. Karena itu, ada bangsa dan peradaban yang akhirnya punah, ada pula yang terus bertahan hingga sekarang.
Mungkin inilah maksud sabda Nabi SAW bahwa jihad terbesar adalah perjuangan melawan hawa nafsu. Inilah sesungguhnya inti daripuasa. Inilah pula fondasi peradaban Islam, bahkan peradaban umat manusia sepanjang sejarah.
Sebagian lagi kembali ke klub malam, menonton film porno, meminum bir dan menghisap hasyisy. Mereka seolah ditarik oleh dua kutub magnet yang sama-sama kuat: disiplin moral di satu sisi serta konsumerisme, cinta romantis dan status sosial, di sisi lain.
Pengalaman kawula muda Mesir itu tentu tidak asing bagi kita. Semakin mendekat akhir Ramadan, semakin terasa perubahan itu. Agama mengajarkan, sepuluh hari terakhir Ramadan adalah puncak penanjakan ruhani kaum beriman. Dalam kenyataan, kaum berduit makin gila berbelanja dan kaum miskin punya ambisi serupa, sehingga pencurian dan penjambretan cenderung meningkat.
Semua ini menunjukkan, perjuangan moral adalah pergumulan manusia sepanjang hidupnya. Manusia sebagai makhluk yang diberi kebebasan memilih antara baik dan buruk, dosa dan pahala, akan terus-menerus berhadapan dengan pilihan-pilihan moral itu. Kaya atau miskin, tua atau muda, penguasa atau rakyat jelata, semua takkan bisa menghindar dari perjuangan ini sampai maut menjemput. Dengan demikian, ketimbang membayangkan suatu masyarakat suci bersih tanpa noda berkat ibadah Ramadan, akan lebih realistis kalau kita melihat Ramadan sebagai bulan pendidikan. Sudah maklum, didunia pendidikan, hasil akhir yang diperoleh peserta didik umumnya tidak sama. Ada yang mendapat nilai yang tinggi, sedang hingga rendah. Bahkan ada pula yang tidak lulus alias gagal total.
Seberapa besar keberhasilan pendidikan Ramadan tersebut, pada gilirannya akan menentukan seberapa tinggi peradaban masyarakat Muslim.
Tidak ada peradaban yang dapat berdiri tegak tanpa pengendalian diri/hawa nafsu. Tak ada ilmu, seni dan teknologi yang lahir tanpa suatu perjuangan asketis. Tak ada masyarakat yang benar-benar adil dan makmur tanpa disiplin moral pemimpin dan rakyatnya. Dunia terus berputar, peradaban umat manusia terus beredar. Boleh boleh jadi, umat manusia di zaman tertentu lebih taat beragama dibanding zaman lainnya, lebih bermoral dibanding era lainnya.
Boleh jadi pula, di era yang sama, masyarakat tertentu lebih berdisiplin dibanding masyakarat lainnya. Karena itu, ada bangsa dan peradaban yang akhirnya punah, ada pula yang terus bertahan hingga sekarang.
Mungkin inilah maksud sabda Nabi SAW bahwa jihad terbesar adalah perjuangan melawan hawa nafsu. Inilah sesungguhnya inti daripuasa. Inilah pula fondasi peradaban Islam, bahkan peradaban umat manusia sepanjang sejarah.

Subscribe to:
Posts (Atom)


