MOS (Masa Orientasi Sekolah) dikabarkan menelan korban jiwa, yang menimpa seorang siswa kelas VII SMP Flora Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga meninggal dunia akibat kecapaian setelah mengikuti kegiatan MOS di sekolahnya.
Ini tentu sangat memukul dunia pendidikan di Tanah Air. Padahal, Menteri Pendidikan Nasional sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 59389/mpk/pd/tahun 2015 tentang pencegahan praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Mendiknas menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengawasi praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada awal tahun pelajaran, karena tidak sejalan dengan semangat pendidikan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah baik di sekolah negeri, swasta, kedinasan, maupun keagamaan.
Namun, apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Yang tidak diinginkan kini sudah terjadi. Satu nyawa atau satu jiwa bangsa Indonesia hilang di lingkungan sekolah. Kita pun turut berduka atas kepergian Evan Situmorang, nama siswa malang kelas VII SMP Flora Bekasi Jawa Barat (liputan 6, 1 Agustus 2015) tersebut. Kalau sudah terjadi, lalu siapa yang harus disalahkan? Sekolah atau pemerintah? Pertanyaan selanjutnya apakah masih perlu diadakan MOS di sekolah?
Sejak dulu kita yang mengenyam pendidikan tentu pernah mengikuti kegiatan MOS. Dulu namanya bukan MOS, walau praktiknya sama saja, dan dilaksanakan ketika masuk ke SMA dan Perguruan Tinggi --bukan untuk SMP. Siswa baru pada umumnya tidak tahu apa-apa tentang sekolah yang ia masuki, sehingga ketika disuruh itu dan ini oleh seniornya pasti nurut-nurut saja karena takut dikeluarkan dari sekolah jika menentangnya.
Setiap sekolah tidak sama dalam melaksanakan MOS. Ada yang biasa-biasa saja, misalnya diisi dengan kegiatan pengenalan program sekolah, kegiatan pramuka, tata tertib sekolah, perpustakaan, laboratorium, cara belajar, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, salat berjemaah, mengenalkan kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dan lain-lain. Semua itu dilaksanakan oleh guru, bukan oleh seniornya.
Ada juga MOS yang dilaksanakan di luar kebiasaan. Biasanya selain
pengenalan lingkungan sekolah, ditambah kegiatan yang dilaksanakan oleh
Pengurus OSIS. Di sinilah akan terjadi perpeloncoan seperti siswa
disuruh memakai pakaian ala badut, lari, skot-jump, push up dan
merangkak.
Bahkan sampai melewati comberan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, karena yang menyuruh bukan guru melainkan seniornya. Anehnya, kepala sekolah dan guru seakan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Kegiatan seperti lari, skot-jump, push up seharusnya di bawah pengawasan guru olahraga dan bukan oleh seniornya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelum memasuki tahun pelajaran 2015/2016 gencar melakukan sosialisasi, instruksi sampai ancaman lewat media baik cetak maupun elektronik, agar kegiatan perpeloncoan pada Masa Orientasi Sekolah pada 2015 tidak terjadi. Dan, barangkali instruksi itu sudah dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Indonesia, walaupun ada di antaranya yang masih melaksanakan cara lama dalam melaksanakan MOS. Wajar jika menteri geram mendengar berita meninggalnya seorang siswa SMP kelas VII setelah mengikuti kegiatan MOS.
Agar tidak terjadi berakibat fatal dan terulang pada tahun berikutnya, sebaiknya pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “buku panduan” untuk pelaksanaan MOS di tingkat SMP, SMA agar pelaksanaannya se-Indonesia sama. Buku tersebut harus sudah sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan.
Mengeluarkan Peraturan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan No 55 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014, dirasa sangat terlambat. Apalagi hanya dimuat di Web kemdikbud, sementara jaringan internet di Indonesia kecepatannya tidak sama.
MOS jika sekiranya masih perlu dilaksanakan, sebaiknya tidak melibatkan seniornya, tetapi semua guru. Pelaksanaannya tidak perlu memakan waktu berhari-hari, karena untuk memperkenalkan program-program di sekolah tak perlu waktu lama. Kita jangan memaksa siswa yang baru masuk sehari akan tahu semuanya.
Setiap kelas ada wali kelasnya. Jadi, alangkah lebih bijak cukup wali kelas yang akan memperkenalkan hal-hal lain yang belum mereka ketahui tentang sekolah dan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, aksi kekerasan, perpeloncoan dan balas dendam tidak akan terjadi antara senior dan juniornya.
Agar terjadi hubungan baik dan penuh persaudaraan antara senior dan junior, lebih baik mengadakan pentas seni, paskibra, baca puisi, olah raga dan kebolehan lainnya. dengan cara seniornya menunjukan kebolehan mereka masing-masing dan biarkan siswa baru menonton dan setelah pentas, senior bersalaman dengan siswa baru dengan penuh persaudaraan.
Terkait cara memperkenalkan semua pendidik dan tenaga kependidikan kepada siswa baru, cukup dilakukan melalui apel di lapangan terbuka. Kepala sekolah bisa memperkenalkan satu persatu nama pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu saling bersalaman.
Setop perpeloncoan pada MOS. Kalaupun masih ada, jangan sampai terdengar lagi berita seperti meningggalnya siswa di SMP Flora Bekasi. Satu nyawa buat bangsa ini adalah satu bangsa. Jadi, jangan bekali anak didik kita dengan dendam dan kekerasan, karena fungsi Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantoro menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan. Ketika bel masuk sekolah berbunyi semestinya sebuah kegembiraan dimulai, dan ketika bel pulang berbunyi anak-anak enggan untuk pulang.
Bahkan sampai melewati comberan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, karena yang menyuruh bukan guru melainkan seniornya. Anehnya, kepala sekolah dan guru seakan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Kegiatan seperti lari, skot-jump, push up seharusnya di bawah pengawasan guru olahraga dan bukan oleh seniornya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelum memasuki tahun pelajaran 2015/2016 gencar melakukan sosialisasi, instruksi sampai ancaman lewat media baik cetak maupun elektronik, agar kegiatan perpeloncoan pada Masa Orientasi Sekolah pada 2015 tidak terjadi. Dan, barangkali instruksi itu sudah dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Indonesia, walaupun ada di antaranya yang masih melaksanakan cara lama dalam melaksanakan MOS. Wajar jika menteri geram mendengar berita meninggalnya seorang siswa SMP kelas VII setelah mengikuti kegiatan MOS.
Agar tidak terjadi berakibat fatal dan terulang pada tahun berikutnya, sebaiknya pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “buku panduan” untuk pelaksanaan MOS di tingkat SMP, SMA agar pelaksanaannya se-Indonesia sama. Buku tersebut harus sudah sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan.
Mengeluarkan Peraturan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan No 55 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014, dirasa sangat terlambat. Apalagi hanya dimuat di Web kemdikbud, sementara jaringan internet di Indonesia kecepatannya tidak sama.
MOS jika sekiranya masih perlu dilaksanakan, sebaiknya tidak melibatkan seniornya, tetapi semua guru. Pelaksanaannya tidak perlu memakan waktu berhari-hari, karena untuk memperkenalkan program-program di sekolah tak perlu waktu lama. Kita jangan memaksa siswa yang baru masuk sehari akan tahu semuanya.
Setiap kelas ada wali kelasnya. Jadi, alangkah lebih bijak cukup wali kelas yang akan memperkenalkan hal-hal lain yang belum mereka ketahui tentang sekolah dan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, aksi kekerasan, perpeloncoan dan balas dendam tidak akan terjadi antara senior dan juniornya.
Agar terjadi hubungan baik dan penuh persaudaraan antara senior dan junior, lebih baik mengadakan pentas seni, paskibra, baca puisi, olah raga dan kebolehan lainnya. dengan cara seniornya menunjukan kebolehan mereka masing-masing dan biarkan siswa baru menonton dan setelah pentas, senior bersalaman dengan siswa baru dengan penuh persaudaraan.
Terkait cara memperkenalkan semua pendidik dan tenaga kependidikan kepada siswa baru, cukup dilakukan melalui apel di lapangan terbuka. Kepala sekolah bisa memperkenalkan satu persatu nama pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu saling bersalaman.
Setop perpeloncoan pada MOS. Kalaupun masih ada, jangan sampai terdengar lagi berita seperti meningggalnya siswa di SMP Flora Bekasi. Satu nyawa buat bangsa ini adalah satu bangsa. Jadi, jangan bekali anak didik kita dengan dendam dan kekerasan, karena fungsi Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantoro menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan. Ketika bel masuk sekolah berbunyi semestinya sebuah kegembiraan dimulai, dan ketika bel pulang berbunyi anak-anak enggan untuk pulang.

No comments:
Post a Comment