Wednesday, 19 August 2015

MER(D)EKA

“Merdeka!”
“Sekali merdeka, tetap merdeka!”
“Merdeka atau mati!”
Itulah yel-yel yang diteriakkan penuh semangat di era perjuangan kemerdekaan. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan bukan sekadar tahapan penting sejarah, tetapi alasan utama dari keberadaan diri sebagai bangsa.
Darah dan napas rasa kebangsaan orang Indonesia adalah kemerdekaan. Kemerdekaan adalah antitesis dari penjajahan. Keduanya dibayangkan laksana pilihan antara hidup dan mati, hitam dan putih.
Karena rasa kebangsaan Indonesia itu dibangun atas dasar perjuangan melawan penjajahan, maka dalil yang menopangnya adalah nilai etis universal.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Begitulah kalimat pertama dalam Pembukaan UUD 1945.
Kata ‘merdeka’ tampaknya sengaja dipilih untuk memberi kekuatan lebih dibanding kata ‘bebas’. Lawan dari kata ‘merdeka’ adalah ‘budak’, sedangkan lawan dari ‘bebas’ adalah ‘terikat’. Merdeka berarti bebas dari perbudakan.
Penjajahan dipahami seperti perbudakan. Seorang budak adalah orang yang hidupnya dikuasai orang lain, sehingga kehilangan jatidirinya sebagai manusia.
Dalam bahasa Inggris, kemerdekaan biasanya diterjemahkan dengan freedom atau independence. Kata freedom artinya kebebasan, sedangkan independence artinya tidak tergantung.
Bagi orang Indonesia, kata ‘bebas’ dan ‘tidak tergantung’ tidak menyimpan makna sekuat kata ‘merdeka’. Karena itulah, Romo Mangunwijaya suka menyebut ‘teologi pembebasan’ dengan ‘teologi pemerdekaan’.
Namun, ketika kemerdekaan dari penjajahan telah dicapai, cita-cita menegakkan bangsa yang ‘bersatu, berdaulat, adil dan makmur’ tidaklah mudah diwujudkan.
Menyatukan bangsa yang terdiri atas 13.466 pulau, yang luasnya sepadan jarak antara London, Inggris dan Teheran, Iran serta didiami oleh 360 suku dan berbicara dengan 719 bahasa yang berbeda, jelas tidak mudah. Sejarah telah membuktikan hal itu.
Mungkin karena sadar rentannya persatuan bangsa yang amat majemuk ini, maka kita merasa lebih cocok menjadi negara kesatuan ketimbang negara serikat.
Akibatnya, banyak hal sangat terpusat di Jakarta, laksana peran Batavia di era kolonial. Kesenjangan pusat dan daerah pun sulit dihindari. Meski begitu, pada Era Reformasi, kita sudah berusaha mencari jalan keluar melalui otonomi daerah.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda dalam persatuan, sesungguhnya mencerminkan kenyataan yang rentan itu.
Meski Islam adalah agama yang dianut mayoritas orang Indonesia, di beberapa provinsi, Islam justru minoritas. Migrasi antarpulau oleh satu suku dan berjumpa dengan suku-suku lainnya, jika menggangu keseimbangan, tidak jarang menjadi potensi konflik yang berbahaya.
Namun, dengan segala kesulitan tersebut, bangsa Indonesia tetap bertahan dan bersatu. Hari ini usianya 70 tahun. Andai profesor, maka dia sudah pensiun.
Jelas ini suatu capaian yang patut disyukuri dan dibanggakan. Apalagi jika kita membandingkannya dengan konflik tak berkesudahan di negara-negara Timur Tengah, padahal luas negara mereka tidak sebesar Indonesia.
Selain persatuan,cita-cita yang lebih berat diwujudkan adalah adil dan makmur. Adil artinya negara memperlakukan warganya secara setara. Makmur artinya hidup sejahtera.
Faktanya, bangsa ini masih mengalami kesenjangan pendapatan dan kesenjangan antarwilayah.
Sekitar 110 juta penduduk berpenghasilan di bawah 2 dolar AS sehari dan hampir 60 persen penduduk tinggal di Jawa.
Karena itu, kita menyambut baik rencana pemerintah bahwa pada 2016 nanti, semakin banyak dana pembangunan dialirkan ke daerah dan desa.
Transfer ke daerah naik dari Rp 643,8 triliun menjadi Rp 735,2 triliun. Dana desa naik dua kali lipat, dari Rp 20,6 riliun menjadi Rp 47 triliun. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memicu ekonomi dan pembangunan daerah agar terjadi pemerataan.
Semoga masyarakat adil dan makmur itu bisa terwujud dalam waktu tidak terlalu lama. Semoga para pemimpin daerah dapat menggunakan kesempatan ini secara baik, bukan untuk dikorupsi dan memperkaya diri.
Semoga Trisakti, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, tidak sekadar retorika. Dirgahayu Indonesia!

Thursday, 13 August 2015

POLITIK DAGANG SAPI

IMAJINASI orang mungkin akan liar, ketika membayangkan sosok pribadi yang pandai berdagang, berjudi dan bercinta.

Tetapi bagaimanakah jika ketiganya berpadu di dunia politik?

Bukan hanya barang dan jasa, kekuasaan pun bisa diperdagangkan. Inilah yang disebut ‘politik dagang sapi’. Saya sendiri kurang paham makna istilah ini, karena belum pernah berdagang sapi.

Para pengamat yang terhormat, menyebutnya ‘politik transaksional’. Transaksi artinya persetujuan jual beli antara kedua belah pihak.

Dalam istilah Arab disebut ‘aqd (akad), yakni kesepakatan yang mengikat.

Kalau mau menjadi calon bupati, wali kota, gubernur hingga presiden, tidak bisa hanya dengan modal dengkul. Mau menyeberangi lautan politik menuju pantai impian kekuasaan, orang perlu perahu bernama partai politik.

Membuat perahu itu perlu biaya. Perahu yang cepat adalah perahu motor yang perlu bahan bakar plus awak dan pengemudi yang mahir. Semua perlu uang. Tak ada yang gratis.

Sudah maklum, jika ada barang atau jasa, maka ada harga. Jika persediaan sedikit, sedang permintaan banyak, maka harga akan tinggi. Inilah yang tampaknya terjadi sekarang. Perahunya sedikit, sementara calon penumpang banyak.

Karena itu, boleh jadi, di belakang layar, para pemilik perahu melakukan lelang. Siapa yang berani membeli dengan harga tertinggi, dialah yang berhak memakai perahu itu.

Padahal, itu baru urusan perahu. Transaksi berikutnya adalah dengan rakyat pemilih. Bagi calon jalur independen, urusan dengan rakyat pemilih ini sudah dimulai sejak awal.

Mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berjumlah ratusan ribu, tentu perlu tenaga dan biaya tidak sedikit, dari orang lapangan yang mengumpulkan, hingga ‘biaya fotokopi’ dan tali asih-terima kasih untuk pemilik KTP.

Menjelang hari pemilihan, mungkin saja sebagian (besar?) rakyat pemilih ingin atau tergoda menjual suara mereka. Suara dijual dengan harga tunai. Siapa yang sanggup dan mau membeli, dia akan mendapatkan suara itu.

Alasan mereka sederhana. Daripada menunggu janji-janji politisi yang sering tak terbukti, lebih baik diambil terlebih dahulu. Apalagi hidup sudah melarat. Urusan perut tak bisa ditunda.

Namun dalam politik, orang bukan hanya bisa berjual beli, tetapi bisa pula berjudi. Judi berarti mengadu nasib dengan modal tertentu, yang hasilnya belum pasti. Istilah lainnya: spekulasi.


Konon, pedagang besar yang sukses sekaligus bisa bangkrut habis adalah yang suka berspekulasi tinggi. Orang hebat, kata motivator, adalah orang yang berani mengambil risiko, bukan orang yang suka berada di zona aman.

Sudah maklum, meskipun calon sudah mengeluarkan dana yang amat banyak, belum tentu dia akan terpilih. Kalau tidak terpilih, bagaimana mengembalikan modal besar yang sudah dikeluarkan?

Apalagi kini calon dari PNS atau anggota legislatif harus mundur dari pekerjaannya. Kalau kelak ternyata dia kalah, apakah dia siap menjadi pengangguran? Inilah spekulasi yang menuntut keberanian tinggi.

Tetapi mengapa semakin hari semakin banyak orang yang ingin jadi penguasa? Saya kira, ada dorongan yang amat dahsyat di balik semua ini, yakni cinta. Cinta kepada kekuasaan, laksana cinta kepada puteri jelita, atau pemuda tampan.

Cinta itu memabukkan. Kaum Sufi menyebutnya hubbul jâh, cinta jabatan dan kehormatan. Manusia ingin dirinya laksana dewa, yang dipuja dan diagungkan.

Dalam bercinta, ada kekasih yang pandai merayu tetapi palsu. Dia tebarkan pesona dan janji manis agar rakyat memilihnya. Kelak terbukti, semua itu dusta belaka. Tetapi adapula kekasih sejati yang rela mengorbankan apapun yang dimilikinya.

Dia sudah kaya raya, tetapi merasa belum berharga jika tidak menjadi penguasa. Kekuasaan adalah kekasihnya. Dia ingin tidur bersamanya. Itu saja, tak lebih.
Yang membuat kita prihatin adalah, baik mereka yang berdagang, berjudi atau bercinta dengan kekuasaan, semuanya menjadikan kekuasaan hanya sebagai tujuan meraih keuntungan pribadi dan/atau kelompok.

Akibatnya, cita-cita demokrasi untuk membangun masyarakat yang adil sejahtera, hanyalah suara-suara parau yang segera lenyap di udara, atau tulisan-tulisan indah tanpa makna.

Semoga para calon pemimpin dan rakyat tidak demikian adanya!

KAUM SARUNGAN DAN KAUM BERDASI

      Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) menggelar muktamar. NU terlebih dulu memulai yakni pada 1 Agustus 2015. Sedang Muhammadiyah menyusul dua hari berikutnya 3 Agustus 2015, dan tinggal.Banyak cerita tersaji di dua muktamar itu, mulai dari kostum Presiden Jokowi ketika membuka kedua muktamar sampai hiruk pikuk bursa calon ketua umum.
     Kita berharap muktamar NU dan Muhammadiyah sukses dan menghasilkan kesepakatan maupun kebijakan yang berguna untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. NU dan Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi massa Islam terbesar dan memiliki puluhan juta pengikut di seluruh Indonesia. Dengan posisi strategis ini, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa hasil muktamar kedua organisasi tersebut akan ikut mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.
     Perkembangan yang selama ini ditunjukkan NU dan Muhammadiyah, terutama dalam hal toleransi dan sikap saling menghargai antarkedua organisasi, sangat positif. Paling tidak akhir-akhir ini kita tidak lagi mendengar perdebatan-perdebatan tak berujung mengenai perkara khilafiyah seperti wajib tidaknya qunut atau hal-hal ‘bid’ah’ lainnya.
     Kedua organisasi tampak mulai berfikir untuk berlomba memberi kontribusi yang lebih nyata kepada masyarakat. Para anggota kedua organisasi yang tersebar dalam berbagai bidang sudah sangat akrab dengan berbagai isu nasional, mulai dari politik, hukum, sosial hingga pendidikan. NU dan Muhammadiyah juga secara organisatoris selalu aktif memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
     Salah satu peran penting yang dimiliki kedua organisasi adalah pembentukan karakter manusia. NU dan Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan selalu mengajarkan kepada pengikutnya untuk mengedepankan etika dan menjunjung tinggi moral. Dua hal yang menjadi modal dasar bagi seseorang untuk bertindak. Orang-orang yang matang secara moral dan menjunjung tinggi etika akan sulit untuk melakukan perbuatan yang dilarang baik oleh agama maupun hukum. Itu sebabnya, jarang kita dengar kader NU maupun Muhammadiyah yang terjerat kasus korupsi ataupun tindakan asusila lainnya.
     Dengan peran sangat sentral seperti yang disampaikan di atas, kita berharap bahwa muktamar dapat melahirkan berbagai kebijakan yang tidak melenceng dari tujuan awal pendirian kedua organisasi. Mengiringi harapan tersebut tetap harus diwaspadai berbagai isu yang dapat menjadi sandungan dalam muktamar seperti munculnya dugaan politik uang dalam muktamar NU untuk meluluskan perubahan metode pemilihan Rais Am. Kita berharap ini hanya isu semata, sebab jika itu betul terjadi maka kita tinggal menunggu waktu munculnya orang-orang yang hanya akan menggunakan kedua organisasi Islam tersebut sebagai lahan basah untuk meraup keuntungan pribadi.
     Isu lain yang cukup sensitif dan berpotensi berpengaruh pada hubungan antara NU dan Muhammadiyah adalah jargon yang diusung NU dalam muktamarnya, yakni Islam Nusantara. Istilah ini sempat memunculkan kontroversi karena dianggap mengkotak-kotakkan Islam dan tidak lagi menganggap Islam sebagai rahmatan lil alamin. Dulu, isu-isu seperti ini bisa jadi sangat sensitif mengingat masih tingginya aroma persaingan kedua organisasi. Namun, kini seiring berjalannya waktu dan semakin dewasanya para anggota kedua organisasi isu seperti ini diharapkan tidak akan memantik api permusuhan antara keduanya. Lagipula, esensi jargon itu sesungguhnya ingin menggambarkan Islam yang sejuk dan toleran serta sesuai dengan keadaan dan perkembangan Indonesia.
     Isu lain yang juga cukup sensitif dalam muktamar, baik yang digelar NU maupun Muhammadiyah adalah hubungan keduanya dengan partai politik serta posisi mereka dalam perpolitikan nasional. Sebagaimana diketahui, NU dan Muhammadiyah selama ini lekat dengan dua partai besar yakni PKB dan PAN. Meskipun tidak memiliki hubungan organisatoris, namun semua orang di republik ini tahu jika kedua partai itu lahir dari rahim NU dan Muhammadiyah, atau paling tidak didirikan oleh kader-kader terbaik kedua organisasi tersebut.
     Pada awal muktamar Muhammadiyah, Din Syamsuddin yang merupakan ketua umum Muhammadiyah sempat melontarkan tiga opsi mengenai posisi Muhammadiyah dalam politik. Seluruh opsi tersebut mengarah pada semakin besarnya peran yang akan dimainkan Muhammadiyah dalam politik, salah satu opsi bahkan merekomendasikan Muhammadiyah untuk mendirikan partai politik. Usulan seperti mestinya dipikirkan lagi, sebab posisi politik Muhammadiyah, demikian juga NU, sudah cukup baik saat ini. NU dan Muhammadiyah jangan sampai tergiur kekuasaan dan jabatan. Meskipun niatnya baik, untuk amar ma’ruf nahi munkar, namun kita semua tahu jika politik tidak akan pernah bisa dilepaskan dari kekuasaan dengan segala intrik yang mengikutinya.
     Biarkan Muhammadiyah dan NU tetap menjadi penjaga moral bangsa dalam segala bidang, termasuk politik. Peran itu akan jauh lebih tepat untuk Muhammadiyah dan NU dan akan menjadi efektif jika keduanya tetap berada di luar arena. Jika sudah berafiliaisi dengan partai politik tertentu, maka bisa dipastikan keberpihakan tidak bisa dihindari. Celakanya, keberpihakan dalam politik lebih sering dilakukan atas dasar untung rugi bukan benar salah.
     Posisi dan peran yang dimainkan Muhammadiyah dan NU selama ini dapat disebut sudah mendekati ideal. Keduanya dengan cara masing-masing telah memberikan warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita berharap kedua muktamar yang digelar dapat meneruskan tradisi itu. Selama ini, baik NU maupun Muhammadiyah telah mencetak kader-kader yang kemudian duduk di berbagai posisi penting di semua bidang. Kini kita dengan mudah melihat kader NU atau Muhammadiyah yang menjadi gubernur atau bupati, manajer sebuah perusahaan, praktisi hukum, ilmuan dan berbagai profesi lainnya.
     Peran yang terlalu aktif dan besar dalam politik, misalnya, tidak menjadi jaminan Muhammadiyah dan NU akan melebihi apa yang telah mereka lakukan selama ini. Oleh karena itu, Muhammadiyah dan NU seyogyanya tetap memainkan peran seperti yang selama ini dilakoni. Tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika mereka melepaskan peran itu.
     Akhirnya, sekali lagi, melalui dua muktamar tersebut, kita menyampaikan harapan agar Muhammadiyah dan NU tetap berada di khittahnya, sebagai pembentukan karakter sekaligus menjaga agar moral anak bangsa ini tetap di koridornya.

Monday, 10 August 2015

PESILAT POLITIK

  PENDEKAR tua dan berwibawa itu mengatakan, hidup di dunia persilatan laksana berjalan di dalam lorong gua yang panjang dan gelap. Kita harus selalu waspada karena serangan musuh bisa datang tiba-tiba dari depan ataupun belakang. Sepanjang apapun lorong gelap itu, di ujungnya kita akan bertemu cahaya. Namun kita tidak tahu, apakah cahaya itu berarti harapan atau ancaman. Begitulah kurang lebih prolog dalam sebuah film yang dirilis tahun lalu. Meski ide ceritanya tidak unik, pesan moral film ini cukup kuat.
      “Menguasai ilmu silat bagiku bukan untuk mencari kesempurnaan, tetapi untuk menolong orang-orang yang lemah. Apa gunanya kesempurnaan jika tidak bisa menolong sesama manusia?” kata dalam film tersebut. Dunia persilatan tampaknya mirip dunia politik, seperti ditunjukkan oleh kisruh beberapa partai beberapa bulan ini, dan gairah politik yang mulai menggeliat di beberpa daerah menjelang pemilukada serempak yang tak lama lagi. Bukankah dunia politik juga laksana lorong gua yang gelap, karena orang tidak tahu pasti, mana kawan, mana lawan? Bukankah seperti pendekar, politisi berpikir menang atau kalah, jatuh atau dijatuhkan? Silat dan politik memang sama-sama bertumpu pada kekuatan. Siapa yang paling kuat, maka dialah yang akan menang, sedangkan yang lemah akan kalah. Di ranah politik, pemenang juga berarti penguasa. Di masa klasik, ketika kekuatan fisik hampir identik dengan kekuasaan politik, seorang penguasa adalah juga petarung yang sakti mandraguna. Seorang raja bukan saja pintar, tetapi juga pendekar.
      Karena itu, baik pendekar maupun politisi, sama-sama berusaha mengumpulkan kekuatan sebanyak mungkin. Pendekar yang hebat bukan saja memiliki tubuh kuat, tetapi juga jurus-jurus sakti yang didapat dari guru yang mumpuni. Para pendekar rela mempertaruhkan nyawa untuk memperebutkan satu kitab yang mengajarkan jurus maut, atau senjata bertuah berupa pedang dan tongkat. Demikian pula dengan politisi. Ia berusaha sekuat tenaga untuk mengumpulkan kekuatan. Kekuatan itu bisa berupa uang atau dukungan suara. Ia melamar ke partai-partai, medekati pengusaha, ulama dan elite masyarakat lainnya. Ia juga bekerja sama dengan media guna mempengaruhi massa. Tidak hanya itu. Ada pula politisi yang datang ke dukun atau ulama, mencari kekuatan gaib untuk menghadapi lawan. Ketika pertarungan berlangsung, seluruh kekuatan dikerahkan, dari jurus biasa hingga jurus pamungkas. Ada yang bertarung dengan jujur sesuai aturan, ada pula yang culas dan licik. Ada yang hanya ingin melumpuhkan lawan, tetapi ada juga yang ingin menghabisi.
      Baik politisi maupun pendekar, ada yang masih menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan, ada pula yang tega dan kejam tanpa ampun. Ketika pertarungan sudah berakhir, sikap pemenang dan pecundang juga beragam. Ada pemenang yang congkak dan sombong, dan ada pula yang rendah hati. Ada pecundang yang menerima kekalahan dengan lapang dada, ada pula yang penuh dendam kesumat, lalu membuat intrik di belakang. Ada pemenang yang dapat merangkul pecundang dan ada pula yang selamanya bermusuhan. Perbedaan mereka itu, terutama karena perbedaan pandangan hidup, yakni cita-cita yang ingin diraih melalui kekuatan yang dikumpulkan dan kekuasaan yang didapatkan.
     Sebagai pendekar, menginginkan kepandaiannya dalam ilmu silat berguna untuk menolong mereka yang lemah. Bukankah ini pula yang seharusnya menjadi cita-cita politisi, yakni menegakkan keadilan, membela yang lemah? Sayang, ketika kita menyaksikan perilaku kaum elite yang main akrobat di panggung politik, kita mungkin hanya dapat menarik napas dalam-dalam, lalu menghembuskannya.
      Kita terlalu sering membuktikan, bahwa cita-cita politik yang mulia itu justru jauh panggang dari api. Kepentingan pribadi dan golongan, seringkali dibungkus rapi dengan janji-janji manis dan pasal-pasal hukum yang membingungkan. Namun, bagaimanapun hebatnya film silat, tanpa penonton, film itu tidak ada artinya. Begitu pula, tanpa rakyat, kaum elite tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, seperti kata dalam film, di ujung lorong panjang yang gelap itu akan ada cahaya. Artinya, kita tidak boleh kehilangan harapan!

Tuesday, 4 August 2015

KAUM SARUNGAN

KAUM SARUNGAN

        Dulu Pesantren dicemooh orang luar sebagai ‘kaum sarungan’ yang secara tersirat berarti kolot, terbelakang, dan ketinggalan zaman. Memang, sarung adalah pakaian yang sangat akrab dengan santri pesantren tradisional karena dipakai seharian dari tidur, belajar, santai hingga berolahraga. Sarung itu sederhana dan praktis. Bisa dipakai sebagai bawahan, selimut, syal atau sebagai kain pembungkus barang.
       Berbeda dengan santri tradisional, santri pesantren yang menyebut diri modern biasanya memakai celana panjang dan dasi, terutama saat belajar di kelas.
Celana, lebih-lebih dasi, yang dipakai orang Eropa, adalah simbol kemodernan dan kemajuan. Sebaliknya, di kalangan ulama tradisional, dasi dan topi justru pernah diharamkan, karena dianggap menyerupai orang Eropa yang kafir dan penjajah.
       Kaum santri berdasi tampaknya ingin menegaskan bahwa para santri yang mendalami ilmu agama dan berusaha hidup saleh sebenarnya juga bisa menjadi modern, bukan kolot dan konservatif.
        Santri berdasi tidak hanya pandai bahasa Arab (bahasanya kaum santri), tetapi juga bahasa Inggris (bahasanya orang modern). Tidak hanya tahu ilmu fikih, tauhid, tafsir dan hadis tapi juga ilmu alam, sosial dan humaniora.
        Sederhananya, santri sarungan umumnya ikut NU, sedangkan santri berdasi masuk Muhammadiyah. Para pengamat menyebut NU adalah kaum tradisionalis, sedang Muhammadiyah adalah kaum modernis.
        Saya kira, Islam Nusantara yang menjadi tema Muktamar NU tahun ini, tiada lain daripada Islam tradisionalis, sedangkan Islam Berkemajuan yang menjadi tema Muktamar Muhammadiyah lebih kurang adalah Islam modernis.
       Karena itu, benar apa yang dikatakan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, bahwa Islam Nusantara bukanlah aliran, mazhab atau kelompok baru.
Islam Nusantara adalah penafsiran dan praktik Islam yang meresap dalam budaya Nusantara yang khas, yang tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariat Islam. Singkatnya, Islam Nusantara adalah Islam tradisional yang diajarkan, ditafsirkan dan dipraktikkan warga NU.
        Mengapa istilah ‘Islam Nusantara’ baru muncul padahal dulu tidak ada? Mungkin konteks sosial politik dan budaya nasional daninternasional saat ini telah mendorong kepada penamaan itu.
        Para tokoh NU khawatir, berbagai gerakan radikal dan teroris yang mengatasnamakan Islam, serta konflik religio-politik Syiah-Sunni yang terjadi di Timur Tengah sekarang, bisa saja menyusup ke negeri kita yang damai ini.
        Islam Nusantara tentu bukan berarti anti-Arab. Melepaskan Islam dari Arab itu mustahil karena Nabi Muhammad adalah orang Arab, Alquran berbahasa Arab, salat dilaksanakan dalam bahasa Arab dan Kabah berada di Kota Makkah.
        Yang ditolak adalah penafsiran tertentu terhadap sumber-sumber otoritatif Islam, yang dianggap radikal dan ekstrem, dan kebetulan sebagian berasal dari Arab.
        Khusus di kalangan NU, bahasa Arab menempati kedudukan yang sangat penting. Sejak awal, para santri pesantren tradisional disuguhi seluk beluk pelajaran bahasa Arab, dan bahan ajar yang disebut ‘kitab kuning’ umumnya berbahasa Arab.
        Di NU, umumnya orang yang tidak pandai membaca kitab kuning (gundul, tanpa harakat), dan tidak fasih membaca Alquran, dianggap tidak layak menjadi kiai.
        Di sisi lain, kini kaum tradisionalis dan modernis makin merapat dan bertemu. NU makin terbuka pada kemodernan, Muhammadiyah kembali mengkaji khazanah intelektual Islam tradisional.
        Said Aqil Siradj, alumni pesantren yang kuliah dari S-1 sampai S-3 di Arab Saudi, justru memakai celana, jas dan dasi, Mungkin inilah contoh nyata budaya Islam Nusantara. Seorang tokoh bercerita, ketika salat di Masjid al-Azhar Mesir dan dia memakai sarung, tiba-tiba ada orang Arab menegurnya. “Pakaianmu itu (menunjuk ke sarung) haram. Itu sejenis rok, pakaian perempuan,” katanya.
Si tokoh kita balik menjawab, ”Justru pakaianmu itu yang haram. Jubah kamu itu di Indonesia sama dengan daster, pakaiannya ibu-ibu!”
        Alhasil, ini soal budaya yang berkelindan dengan agama. Adapun Rukun Iman, Rukun Islam dan Ikhsan, ajaran-ajaran pokok yang dipegang teguh oleh kaum Muslim Sunni di mana-mana, kiranya tetaplah sama.

Monday, 3 August 2015

YA ALLAH

Aku yakin
Jika saat itu tiba
Allah menyatukan dg cinta
Yang lebih baik

Cinta yang membuat
Harus melewati perpisahan

Hanya agar bisa bersatu
Dengan seseorang yang
Benar-benar tepat
Didunia akhirat,Semoga

Semoga Allah meridhoi
Langkahku pasangan
Dunia akhirat

Pasangan yang selalu melengkpi
Saling mencintai
Bukan menerima karena
Aku butuh kasihani
Bukan sekedar itu

Bismilah
Semoga Allah istiqomahku
Akan siapapun dia
Biar aku menyambutnya
Dg apa yg terbaik dariku

MOS APA PERLU

MOS APA PERLU

MOS (Masa Orientasi Sekolah) dikabarkan menelan korban jiwa, yang menimpa seorang siswa kelas VII SMP Flora Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga meninggal dunia akibat kecapaian setelah mengikuti kegiatan MOS di sekolahnya.
Ini tentu sangat memukul dunia pendidikan di Tanah Air. Padahal, Menteri Pendidikan Nasional sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 59389/mpk/pd/tahun 2015 tentang pencegahan praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Mendiknas menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengawasi praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada awal tahun pelajaran, karena tidak sejalan dengan semangat pendidikan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah baik di sekolah negeri, swasta, kedinasan, maupun keagamaan.
Namun, apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Yang tidak diinginkan kini sudah terjadi. Satu nyawa atau satu jiwa bangsa Indonesia hilang di lingkungan sekolah. Kita pun turut berduka atas kepergian Evan Situmorang, nama siswa malang kelas VII SMP Flora Bekasi Jawa Barat (liputan 6, 1 Agustus 2015) tersebut. Kalau sudah terjadi, lalu siapa yang harus disalahkan? Sekolah atau pemerintah? Pertanyaan selanjutnya apakah masih perlu diadakan MOS di sekolah?
Sejak dulu kita yang mengenyam pendidikan tentu pernah mengikuti kegiatan MOS. Dulu namanya bukan MOS, walau praktiknya sama saja, dan dilaksanakan ketika masuk ke SMA dan Perguruan Tinggi --bukan untuk SMP. Siswa baru pada umumnya tidak tahu apa-apa tentang sekolah yang ia masuki, sehingga ketika disuruh itu dan ini oleh seniornya pasti nurut-nurut saja karena takut dikeluarkan dari sekolah jika menentangnya.
Setiap sekolah tidak sama dalam melaksanakan MOS. Ada yang biasa-biasa saja, misalnya diisi dengan kegiatan pengenalan program sekolah, kegiatan pramuka, tata tertib sekolah, perpustakaan, laboratorium, cara belajar, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, salat berjemaah, mengenalkan kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dan lain-lain. Semua itu dilaksanakan oleh guru, bukan oleh seniornya.
Ada juga MOS yang dilaksanakan di luar kebiasaan. Biasanya selain pengenalan lingkungan sekolah, ditambah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus OSIS. Di sinilah akan terjadi perpeloncoan seperti siswa disuruh memakai pakaian ala badut, lari, skot-jump, push up dan merangkak.
Bahkan sampai melewati comberan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, karena yang menyuruh bukan guru melainkan seniornya. Anehnya, kepala sekolah dan guru seakan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Kegiatan seperti lari, skot-jump, push up seharusnya di bawah pengawasan guru olahraga dan bukan oleh seniornya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelum memasuki tahun pelajaran 2015/2016 gencar melakukan sosialisasi, instruksi sampai ancaman lewat media baik cetak maupun elektronik, agar kegiatan perpeloncoan pada Masa Orientasi Sekolah pada 2015 tidak terjadi. Dan, barangkali instruksi itu sudah dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Indonesia, walaupun ada di antaranya yang masih melaksanakan cara lama dalam melaksanakan MOS. Wajar jika menteri geram mendengar berita meninggalnya seorang siswa SMP kelas VII setelah mengikuti kegiatan MOS.
Agar tidak terjadi berakibat fatal dan terulang pada tahun berikutnya, sebaiknya pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “buku panduan” untuk pelaksanaan MOS di tingkat SMP, SMA agar pelaksanaannya se-Indonesia sama. Buku tersebut harus sudah sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan.
Mengeluarkan Peraturan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan No 55 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014, dirasa sangat terlambat. Apalagi hanya dimuat di Web kemdikbud, sementara jaringan internet di Indonesia kecepatannya tidak sama.
MOS jika sekiranya masih perlu dilaksanakan, sebaiknya tidak melibatkan seniornya, tetapi semua guru. Pelaksanaannya tidak perlu memakan waktu berhari-hari, karena untuk memperkenalkan program-program di sekolah tak perlu waktu lama. Kita jangan memaksa siswa yang baru masuk sehari akan tahu semuanya.
Setiap kelas ada wali kelasnya. Jadi, alangkah lebih bijak cukup wali kelas yang akan memperkenalkan hal-hal lain yang belum mereka ketahui tentang sekolah dan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, aksi kekerasan, perpeloncoan dan balas dendam tidak akan terjadi antara senior dan juniornya.
Agar terjadi hubungan baik dan penuh persaudaraan antara senior dan junior, lebih baik mengadakan pentas seni, paskibra, baca puisi, olah raga dan kebolehan lainnya. dengan cara seniornya menunjukan kebolehan mereka masing-masing dan biarkan siswa baru menonton dan setelah pentas, senior bersalaman dengan siswa baru dengan penuh persaudaraan.
Terkait cara memperkenalkan semua pendidik dan tenaga kependidikan kepada siswa baru, cukup dilakukan melalui apel di lapangan terbuka. Kepala sekolah bisa memperkenalkan satu persatu nama pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu saling bersalaman.
Setop perpeloncoan pada MOS. Kalaupun masih ada, jangan sampai terdengar lagi berita seperti meningggalnya siswa di SMP Flora Bekasi. Satu nyawa buat bangsa ini adalah satu bangsa. Jadi, jangan bekali anak didik kita dengan dendam dan kekerasan, karena fungsi Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantoro menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan. Ketika bel masuk sekolah berbunyi semestinya sebuah kegembiraan dimulai, dan ketika bel pulang berbunyi anak-anak enggan untuk pulang.