“Merdeka!”
“Sekali merdeka, tetap merdeka!”
“Merdeka atau mati!”
Itulah yel-yel yang diteriakkan penuh semangat di era perjuangan kemerdekaan. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan bukan sekadar tahapan penting sejarah, tetapi alasan utama dari keberadaan diri sebagai bangsa.
Darah dan napas rasa kebangsaan orang Indonesia adalah kemerdekaan. Kemerdekaan adalah antitesis dari penjajahan. Keduanya dibayangkan laksana pilihan antara hidup dan mati, hitam dan putih.
Karena rasa kebangsaan Indonesia itu dibangun atas dasar perjuangan melawan penjajahan, maka dalil yang menopangnya adalah nilai etis universal.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Begitulah kalimat pertama dalam Pembukaan UUD 1945.
Kata ‘merdeka’ tampaknya sengaja dipilih untuk memberi kekuatan lebih dibanding kata ‘bebas’. Lawan dari kata ‘merdeka’ adalah ‘budak’, sedangkan lawan dari ‘bebas’ adalah ‘terikat’. Merdeka berarti bebas dari perbudakan.
Penjajahan dipahami seperti perbudakan. Seorang budak adalah orang yang hidupnya dikuasai orang lain, sehingga kehilangan jatidirinya sebagai manusia.
“Sekali merdeka, tetap merdeka!”
“Merdeka atau mati!”
Itulah yel-yel yang diteriakkan penuh semangat di era perjuangan kemerdekaan. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan bukan sekadar tahapan penting sejarah, tetapi alasan utama dari keberadaan diri sebagai bangsa.
Darah dan napas rasa kebangsaan orang Indonesia adalah kemerdekaan. Kemerdekaan adalah antitesis dari penjajahan. Keduanya dibayangkan laksana pilihan antara hidup dan mati, hitam dan putih.
Karena rasa kebangsaan Indonesia itu dibangun atas dasar perjuangan melawan penjajahan, maka dalil yang menopangnya adalah nilai etis universal.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Begitulah kalimat pertama dalam Pembukaan UUD 1945.
Kata ‘merdeka’ tampaknya sengaja dipilih untuk memberi kekuatan lebih dibanding kata ‘bebas’. Lawan dari kata ‘merdeka’ adalah ‘budak’, sedangkan lawan dari ‘bebas’ adalah ‘terikat’. Merdeka berarti bebas dari perbudakan.
Penjajahan dipahami seperti perbudakan. Seorang budak adalah orang yang hidupnya dikuasai orang lain, sehingga kehilangan jatidirinya sebagai manusia.
Dalam bahasa Inggris, kemerdekaan biasanya diterjemahkan dengan
freedom atau independence. Kata freedom artinya kebebasan, sedangkan
independence artinya tidak tergantung.
Bagi orang Indonesia, kata ‘bebas’ dan ‘tidak tergantung’ tidak menyimpan makna sekuat kata ‘merdeka’. Karena itulah, Romo Mangunwijaya suka menyebut ‘teologi pembebasan’ dengan ‘teologi pemerdekaan’.
Namun, ketika kemerdekaan dari penjajahan telah dicapai, cita-cita menegakkan bangsa yang ‘bersatu, berdaulat, adil dan makmur’ tidaklah mudah diwujudkan.
Menyatukan bangsa yang terdiri atas 13.466 pulau, yang luasnya sepadan jarak antara London, Inggris dan Teheran, Iran serta didiami oleh 360 suku dan berbicara dengan 719 bahasa yang berbeda, jelas tidak mudah. Sejarah telah membuktikan hal itu.
Mungkin karena sadar rentannya persatuan bangsa yang amat majemuk ini, maka kita merasa lebih cocok menjadi negara kesatuan ketimbang negara serikat.
Akibatnya, banyak hal sangat terpusat di Jakarta, laksana peran Batavia di era kolonial. Kesenjangan pusat dan daerah pun sulit dihindari. Meski begitu, pada Era Reformasi, kita sudah berusaha mencari jalan keluar melalui otonomi daerah.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda dalam persatuan, sesungguhnya mencerminkan kenyataan yang rentan itu.
Bagi orang Indonesia, kata ‘bebas’ dan ‘tidak tergantung’ tidak menyimpan makna sekuat kata ‘merdeka’. Karena itulah, Romo Mangunwijaya suka menyebut ‘teologi pembebasan’ dengan ‘teologi pemerdekaan’.
Namun, ketika kemerdekaan dari penjajahan telah dicapai, cita-cita menegakkan bangsa yang ‘bersatu, berdaulat, adil dan makmur’ tidaklah mudah diwujudkan.
Menyatukan bangsa yang terdiri atas 13.466 pulau, yang luasnya sepadan jarak antara London, Inggris dan Teheran, Iran serta didiami oleh 360 suku dan berbicara dengan 719 bahasa yang berbeda, jelas tidak mudah. Sejarah telah membuktikan hal itu.
Mungkin karena sadar rentannya persatuan bangsa yang amat majemuk ini, maka kita merasa lebih cocok menjadi negara kesatuan ketimbang negara serikat.
Akibatnya, banyak hal sangat terpusat di Jakarta, laksana peran Batavia di era kolonial. Kesenjangan pusat dan daerah pun sulit dihindari. Meski begitu, pada Era Reformasi, kita sudah berusaha mencari jalan keluar melalui otonomi daerah.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda dalam persatuan, sesungguhnya mencerminkan kenyataan yang rentan itu.
Meski Islam adalah agama yang dianut mayoritas orang Indonesia,
di beberapa provinsi, Islam justru minoritas. Migrasi antarpulau oleh
satu suku dan berjumpa dengan suku-suku lainnya, jika menggangu
keseimbangan, tidak jarang menjadi potensi konflik yang berbahaya.
Namun, dengan segala kesulitan tersebut, bangsa Indonesia tetap bertahan dan bersatu. Hari ini usianya 70 tahun. Andai profesor, maka dia sudah pensiun.
Jelas ini suatu capaian yang patut disyukuri dan dibanggakan. Apalagi jika kita membandingkannya dengan konflik tak berkesudahan di negara-negara Timur Tengah, padahal luas negara mereka tidak sebesar Indonesia.
Selain persatuan,cita-cita yang lebih berat diwujudkan adalah adil dan makmur. Adil artinya negara memperlakukan warganya secara setara. Makmur artinya hidup sejahtera.
Faktanya, bangsa ini masih mengalami kesenjangan pendapatan dan kesenjangan antarwilayah.
Sekitar 110 juta penduduk berpenghasilan di bawah 2 dolar AS sehari dan hampir 60 persen penduduk tinggal di Jawa.
Karena itu, kita menyambut baik rencana pemerintah bahwa pada 2016 nanti, semakin banyak dana pembangunan dialirkan ke daerah dan desa.
Transfer ke daerah naik dari Rp 643,8 triliun menjadi Rp 735,2 triliun. Dana desa naik dua kali lipat, dari Rp 20,6 riliun menjadi Rp 47 triliun. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memicu ekonomi dan pembangunan daerah agar terjadi pemerataan.
Semoga masyarakat adil dan makmur itu bisa terwujud dalam waktu tidak
terlalu lama. Semoga para pemimpin daerah dapat menggunakan kesempatan
ini secara baik, bukan untuk dikorupsi dan memperkaya diri.Namun, dengan segala kesulitan tersebut, bangsa Indonesia tetap bertahan dan bersatu. Hari ini usianya 70 tahun. Andai profesor, maka dia sudah pensiun.
Jelas ini suatu capaian yang patut disyukuri dan dibanggakan. Apalagi jika kita membandingkannya dengan konflik tak berkesudahan di negara-negara Timur Tengah, padahal luas negara mereka tidak sebesar Indonesia.
Selain persatuan,cita-cita yang lebih berat diwujudkan adalah adil dan makmur. Adil artinya negara memperlakukan warganya secara setara. Makmur artinya hidup sejahtera.
Faktanya, bangsa ini masih mengalami kesenjangan pendapatan dan kesenjangan antarwilayah.
Sekitar 110 juta penduduk berpenghasilan di bawah 2 dolar AS sehari dan hampir 60 persen penduduk tinggal di Jawa.
Karena itu, kita menyambut baik rencana pemerintah bahwa pada 2016 nanti, semakin banyak dana pembangunan dialirkan ke daerah dan desa.
Transfer ke daerah naik dari Rp 643,8 triliun menjadi Rp 735,2 triliun. Dana desa naik dua kali lipat, dari Rp 20,6 riliun menjadi Rp 47 triliun. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memicu ekonomi dan pembangunan daerah agar terjadi pemerataan.
Semoga Trisakti, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, tidak sekadar retorika. Dirgahayu Indonesia!

No comments:
Post a Comment