"
SETIAP
kali mendengar dering ponselmu, jadi mau niat puasa terus padahal sudah
buka dari tadi,(nada dering suara UFA waktu baru pertama belajar puasa
jaman TK dulu) dan apa lagi saya jadi ingin sholat terus, " kata
seorang anak muda kepada saya yang menggunakan nada dering niat puasa
dan adzan. ia sebenarnya mengkritik, tetapi dengan bercanda. Minggu
lalu, MUI (Majelis Ulama Indonesia) melarang penggunaan nada dering
ayat-ayat Alquran dan adzan karena dapat merendahkan kesucian
kalimat-kalimat sakral itu.
Ponsel biasanya dibawa
kemana saja, sehingga sangat mungkin berdering ketika berada di toilet.
Begitu pula, orang bisa bergegas menerima panggilan ponselnya, sehingga
memutus nada dering ayat atau azan yang belum sempurna. Masalah ini
tentu tak terbayangkan ketika masyarakat belum mengenal ponsel. Nenek
moyang kita bahkan tak mengenal pengeras suara. Untuk memberitahu
tibanya waktu sholat, mereka menabuh bedug dan kentongan. Bedug dan
kentongan dipukul dengan cara tertentu sehingga melahirkan irama khas
yang indah bertalu-talu, dan gelombang suaranya merambah jauh melintas
pepohonan rindang di negeri tropis ini.
Tetapi perlu diingat,
bahwa dulu bedug dan kentongan pernah dipermasalahkan pula. Memasuki
dasawarsa kedua abad ke-20, muncul kelompok pemurnian Islam, yang
mengatakanbedug dan kentongan itu
bid'ah, yakni sesuatu yang
tidak pernah dipakai di zaman Nabi. Kalau mau memanggil orang untuk
sholat, langsung azan saja, tak perlu pakai bedug dan kentongan dulu.
Anehnya, kelompok ini mau memakai bid'ah lain, yaitu alat pengeras suara
modern.
Lama-lama, kontroversi bedug dan kentongan itu
lenyap, karena semua masjid, mushola dan langgar memakai pengeras suara.
Bedug dan kentongan yang dulunya ditabuh tiap menjelang azan, sekarang
terlantar. ada pula yang ditabuh, hanya untuk sholat Jumat. sebagian
besar masjid mushola dan langgar yang baru dibangun bahkan tidak
memiliki bedug dan kentongan lagi. Belakangan, bedug dan kentongan
kadang-kadang dipakai, untuk ditabuh pejabat, menandai suatu peresmian.
Ketika pengeras suara mulai berjaya menyingkirkan bedug dan kentongan,
muncul lagi kontroversi sirine. Ada gagasan ingin mempersatukan awal
waktu sholat dari masjid raya. Untuk itu, pertanda yang dibunukan adalah
sirene, baru kemudian azan dikumandangkan. Sebagian ulama tidak setuju
dengan serene ini, karnea dianggap berlebihan. Karena itu, hingga kini,
ada masjid Raya yang pakai sirene, ada pula yang tidak.
Seiring perubahan zaman, masyarakat Indonesia mengalami mobilitas makin
tinggi. Kota-kota makin padat, dan mulai dihuni beragam orang, dengan
latar belakang budaya dan agama yang berbeda. Kepadatan kota menuntut
tempat ibadah yang makin banyak. Masjid, mushola dan langgar terus
dibangun, untuk menampung jemaah yang makin melimpah. Maka muncullah
masalah baru. Semua masjid mushola dan langgar memakai pengeras suara,
sehingga kadang terkesan bersaing. Yang terdengar lantang dari corong
pengeras suara bukan hanya suara azan, tetapi juga ceramah agama,
pembacaan ayat-ayat Al-quran, alunan selawat dan lagu kasidah, baik yang
langsung atau rkaman. Kadang terdengar pula pengumuman, atau sekedar
orang berkata, "Tes, satu dua, satu dua ".
Untuk menyikapi
masalah ini, pada 17 juli1978, Dirjen Bimbingan MasyarakatIslam
Departemen Agama RI mengeluatkan Instruksi tentang tuntutan penggunan
pengeras suara di masjid mushola dan langgar. Menurut tuntutan ini,
pengeras suara jelas membantu meningkatkan daya jangkau seruan dan syiar
agama di masyarakat. Di sisi lain, ia juga bisa mengganggu orang yang
sedang istirahat, atau orang yang beribadah di rumah. Apalagi,
rumah-rumah di sekitar masjid kadang dihuni oleh penganut agama lain.
Karena itu, tuntutan tersebut menyarankan agar dibuat dua jenis corong ;
ke dalam dan ke luar. Corong keluar digunakan untuk adzan dan takbiran,
dan dapat digunakan untuk bacaan Alquran, maksimal 15 menit menjelang
Sholat Subuh dan 5 menit untuk sholat lainnya. Sedangkan untuk
pelaksanaan sholat, zikir, doa dan ceramah, cukup menggunakan corong
dalam, kecuali jika kemaah melimpah hingga keluar masjid.
Meskipun tuntutan tersebut dibuat 35 tahun silam, dan terutama ditujukan
kepada kaum Muslim di kota-kota besar yang heterogen, bukankah di mas
sekarang ia justru terasa makin relevan ? Jika dering ponsel dapat
merendahkan kesucian ayat-ayat Tuhan, bukankah penggunaan pengeras suara
yang tidak tepat, juga bisa merendahkan seruan dan syiar agama itu
sendiri ?.
