Monday, 13 March 2017

MLIRIK


Ibu kota negara atau Dki Jakarta, kembali diriuhi aksi jutaan umat Islam. Forum Umat Islam (FUI) kembali menggagas kegiatan mengajak umat Islam melakukan doa dan zikir akbar bersama di Masjid Istiqlal. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tiga aksi sebelumnya beberapa waktu lalu.
Seperti kita ketahui, aksi kemarin adalah bagian dari tuntutan umat Islam atas penegakan keadilan terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menjadi terdakwa. Umat Islam menghendaki hukum benar-benar dijalankan secara adil yang tidak tegas hanya pada kelompok tertentu saja.
Sulit memang untuk kita tidak mengatakan seperti itu. Fakta selama ini kita merasakan hukum lebih melihat siapa yang menjadi subjeknya. Fakta bahwa aparat kita ternyata lebih cepat bereaksi ketika hukum itu mengarah pada subjek-subjek tertentu.
Fakta paling gamblang, bagaimana aparat bertindak begitu lugas dan ‘tangkas’ saat menangani tokoh-tokoh Islam. Mulai soal pengaduan pelecehan Pancasila dengan terlapor Ketua Umum FPI Habib Rizieq, pengaduan terhadap dugaan pencucian uang dengan terlapor Bachtiar Nasir, ketua GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa) MUI, dan terakhir pengaduan atas kasus pelecehan Pecalang dengan terlapor Munarman, juru bicara FPI.
Terlepas dari prosedur hukum sesuai KUHAP, sulit bagi kita untuk tidak mengatakan ada sesuatu yang aneh dari kasus-kasus yang melibatkan ketiga tokoh Islam tersebut.
Benarkah, karena ‘vokalitas’ ketiganya itu yang kemudian mengantarkan mereka menjadi target untuk dipersalahkan atas kasus yang sengaja dimunculkan? Bisa ya, bisa juga tidak. Jujur saja, sekali lagi kita dibuat bingung dan bertanya-tanya akan sikap aparat yang seakan begitu tegas terhadap subjek-subjek tertentu. Tapi, kita tidak melihat bagaimana reaksi cepat Aparat atas kasus penyadapan dan ‘penyerangan’ oleh sekelompok orang terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anehnya lagi, ada pejabat Aparat menyatakan silakan SBY jika merasa keberatan segera melaporkan kasusnya tersebut Padahal, jelas sekali kasus penyadapan dan aksi unjuk rasa di kediaman SBY itu bukan delik aduan. Artinya, Aparat seharusnya bereaksi cepat dan tangkas, tidak perlu menunggu laporan korban. Wajar saja kalau SBY mengaku merasa pesimistis terhadap aparat kepolisian yang terkesan memilih-milih siapa yang bisa dijadikan subjek hukum.
Kita juga ingat kasus Ketua umum Partai Banteng Moncong Putih yang dilaporkan karena telah menodai agama Islam. Kita tidak melihat progres kepolisian menangani kasus yang menyeret ketua umum Partai Banteng Moncong Putih itu. Dari kasus-kasus di atas, jujur kita melihat Aparat sebagai penegak hukum seolah tidak berdiri di tengah, tapi lebih condong mengikuti ‘arah angin’. Alangkah bijaknya jika aparat penegak hukum menempatkan hukum sebagai fungsinya; equality before the law; semua orang sama di depan hukum! Kita tidak ingin hukum dijadikan alat untuk ‘membungkam’ suara-suara minor yang membuat gaduh, dan tidak nyaman masuk ke gendang telinga penguasa!

No comments:

Post a Comment