Memperlakukan anak-anak secara istimewa. Beberapa pekan lalu saya membaca koran lokal, dan menemukan berita tentang usulan hukuman dobel bagi orang dewasa yang kedapatan minum alkohol di saat menyetir, sementara di dalam mobilnya ada anak-anak. Ya memang sih, menyetir dalam kondisi mabuk sudah merupakan pelanggaran, dan hukumannya berat. Tapi dengan keberadaan anak-anak di mobil, hukuman yang sudah berat tersebut masih akan digandakan lagi sampai menjadi superberat.
Keamanan dan keselamatan anak-anak bukan cuma terkait dengan jalan raya. Di sekolah pun, tempat mereka beraktivitas saban harinya, perlindungan atas anak-anak dimulai. Sejak kelas satu SD, murid sudah diajari mendeteksi kapan terjadinya situasi yang mengancam keselamatan fisik maupun psikis mereka, dan apa yang harus dilakukan.
Kemarin saya membuka-buka bundel hasil belajar Hayun selama setahun di kelas satu, khususnya pada pelajaran kesehatan. Saya bagi sekilas sebagai gambaran, khususnya beberapa bagian yang bukan topik kesehatan standar, melainkan lebih dekat ke tema safety alias keselamatan.
Anak diajari tata cara menyeberang jalan dengan aman. Kemudian menjodohkan gambar-gambar, dengan muatan pesan: jangan menerima permen dari orang tak dikenal, jangan mau diajak masuk ke mobil orang tak dikenal, jangan bermain di tempat sepi, dan sebagainya. anak diajari prosedur yang harus dilakukan jika merasa tak aman, yakni berteriak, berlari menjauh, memanggil orangtua, berkata "Aku mau pulang!", dan memberitahu orang lain yang dipercaya.
Doajarkan pemahaman atas bagian-bagian tubuh mana yang sangat pribadi, dan agar anak menolak jika ada orang lain mau menyentuhnya. anak diajari menjalankan langkah-langkah saat dirinya merasa marah, yaitu: mengambil nafas panjang, berhitung sampai 10, berpikir tentang apa yang harus segera dilakukan, berjalan menjauh, dan berbicara dengan orang lain. anak diberi petunjuk tentang perasaan buruk yang timbul saat ia mendapatkan bullying, serta hal-hal yang harus segera dilakukannya, seperti: mengabaikan si pelaku, berkata "Aku tidak suka!", pergi ke tempat aman, dan memberitahu guru atau orang dewasa.
Tentang bullying ini menarik perhatian saya. Di situ tidak digambarkan tentang anak yang dipukul atau disakiti badannya, melainkan gambar-gambar anak yang dibentak dan diancam. Artinya, perkara keselamatan sudah bukan lagi semata domain fisik, melainkan juga psikis.
Saat saya mengantarkan Ufa anak saya kesekolah, tak jarang saya melihat poster dengan slogan "Stop Bullying" terpajang di dinding. Mulai beberapa tahun terakhir, kebijakan anti-bullying memang sangat ditekankan di sekolah-sekolah, menyusul terjadinya beberapa kasus kriminalitas berat. Dari kasus-kasus tersebut, belakangan terungkap fakta bahwa para pelakunya memendam depresi berlarut-larut akibat bullying. Sejak itulah pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan harusnya memerangi bullying secara serius.
Salah satu bentuk keseriusan tersebut adalah penyebaran informasi bahwa apa yang disebut bullying bukan cuma berwujud tindakan fisik, namun juga meluas hingga ke kata-kata yang menyakitkan, pemberian nama panggilan (julukan) yang tidak menyenangkan, mengolok-olok dan 'mengerjai', hingga menggosipkan orang lain yang memunculkan perasaan terhina.
Setelah penerapan kebijakan anti-bullying tersebut, hasilnya mulai tampak. Pada tahun 2011, terjadi kasus di negara Australia. Ceritanya, dalam sebuah karnaval, seorang anak SMA bernama Jasmine Oyston memakai kostum minim. Ia diejek teman-temannya karena bajunya itu. Jasmine pun melapor ke sekolah karena merasa telah di-bully. Malangnya, meski sekolah sudah secara resmi menerapkan kebijakan anti-bullying, para guru tidak mengambil tindakan apa-apa. Akhirnya Jasmine melapor ke polisi, sekolahnya diproses secara hukum, dan pengadilan memenangkan Jasmine. Pihak sekolah pun harus memberikan ganti rugi imaterial kepada Jasmine sebesar AUS$ 162.000.
Kejadian tersebut bisa menjadi gambaran, bahwa seriusnya persoalan bullying benar-benar disadari. Itu baru yang bersifat kata-kata ejekan kepada penampilan. Secara hukum, bahkan ejekan verbal yang menyerang ras, gender, orientasi seksual, status pengidap AIDS, dan kelainan fisik bawaan, sudah tergolong tindakan ilegal. Pelakunya bisa tergolong kriminal, dan penjara bisa menjadi hukuman final.
Saya tidak cukup paham, apakah di sekolah-sekolah kita isu bullying ini sudah menjadi sorotan dan penekanan. Setahu saya, publik Indonesia selalu heboh dengan video anak-anak yang dikeroyok, atau dipukuli seniornya. Tapi bagaimana dengan bullying verbal yang sebenarnya tak kalah berbahaya itu?
Beberapa pekan lalu, beredar video seorang anak bernama Ari yang ditanyai oleh Presiden Jokowi tentang nama-nama ikan. Saat menyebut ikan 'tongkol', Ari mengucapkannya terbalik. Kontan, adegan itu menjadi bahan guyonan di mana-mana, bahan hiburan bagi jutaan pemirsa, bahan relaksasi di sela hiruk-pikuk Pilkada.
Belakangan, ketahuan bahwa Ari adalah pengidap disleksia, sehingga boleh dikata bahwa kekeliruannya mengucapkan nama ikan merupakan bawaan lahirnya. Ia tidak melakukannya dengan sengaja sebagai lelucon. Kitalah yang menjadikan Ari sebagai objek lawakan, sembari tanpa sadar telah melakukan bullying yang sangat mengerikan, kepada seorang anak polos yang tidak bisa mengucap kata-kata sebaik kita.
Bayangkan saja, dengan ribuan video yang kita bagi di laman-laman media sosial itu, dengan komen "Wkwkwkwk!" dan "Hoahahaha!" yang kita lampirkan di sana, Ari akan terus dikenal dengan salah ucapnya. Ia bakalan terus ditertawakan teman-temannya, terus menjadi bahan ejekan lingkungan di sekitarnya. Mungkin hingga bertahun-tahun ke depan, bahkan tidak mustahil hingga selamanya.
Kita tidak tahu, seberapa terpukul dia, seberapa malu dia dan keluarganya, dan seberapa besar pengaruh semua tawa kita itu atas pembentukan diri Ari sebagai manusia.
Tenang, saya tidak sedang menggurui Anda semua. Jujur, saya pun termasuk yang ikut tertawa terguling-guling waktu itu. Hingga kemudian saya diingatkan oleh sahabat saya yang pendidik hebat itu. Saya terhenyak sewaktu diingatkan bahwa kita telah melakukan bullying serius. Saya menyesal, ikut menangis bersamanya, sembari menyadari bahwa bukan mustahil saya telah turut berkontribusi dalam merusak hidup seorang anak manusia.
Mari kita minta maaf kepada Ari, minta maaf kepada semua anak yang selama ini kita jadikan lelucon gila, dan kepada anak mana pun yang pernah menjadi korban candaan kita.
Tolong, dalam kasus seperti ini, tak perlu lagi muncul kalimat, "Halah, di zamanku dulu, cuma dikerjain gitu aja mah biasa. Nyatanya aku juga nggak papa, bisa sekolah tinggi, dan tetap cerdas begini." Itu kalimat yang berkali-kali saya dengar saat ada kejadian anak ditangani secara fisik oleh gurunya, lalu sebagian orang membela si anak, sebagian yang lain mencelanya.
Logika yang tak henti-henti mengagungkan "zaman saya dulu" adalah logika pemuja diri sendiri, yang menafikan fitrah ilmu yang terus berkembang. Penemuan-penemuan baru di bidang psikologi maupun ilmu pendidikan telah membuktikan bahwa kekerasan fisik pada anak tidak akan membawa hasil positif, dan bullying verbal bisa menumbuhkan depresi berkelanjutan. Lebih dari itu, tidak semua anak sehebat Anda, sekuat Anda dalam menghadapi bullying.
Sudah saatnya kita meningkatkan sensitivitas kepada anak-anak. Mereka adalah benih-benih lembut dan lunak, yang harus kita rawat dengan sebaik-baiknya, setelaten-telatennya.
No comments:
Post a Comment