Thursday, 12 March 2015

BANGSAT

BANGSAT

     MUNGKIN kini Indonesia menjadi negara yang paling riuh, hiruk pikuk dalam segala urusan yang silih berganti. Mulai kejengkelan rakyat atas kepemimpinan yang tidak tegas, korupsi, pengejaran koruptor di luar negeri, penangkapan hakim, serbuan barang impor sampai kerisauan para tokoh nasional akan kemungkinan bangkrutnya negeri ini. Penangkapan para teroris yang waktunya banyak bersamaan dengan ramainya pemberiataan tentang korupsi, makin membuat miris. Kalau teroris sudah habis siapa lagi berikutnya.
     Tapi dari semua kericuhan itu yang paling menonjol masih tetap merajalelanya korupsi. Itu intinya korupsi tetap menjadi persoalan utama di negeri ini. Semua tahu korupsi sudah merembet ke manamana bahkan juga penegak hukum, hingga susah untuk memberantasnya. Harus dimulai dari mana, dari penegak hukum dulu atau yang lain. Semuanya mudah ditengarai, tinggal kemauannya. Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi di Padang mengatakan, hingga saat ini di Indonesia ada 158 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, bupati dan walikota tersangkut dugaan tindak pidana korupsi. Jumlah kepala daerah di Indonesia 557 terdiri 33 gubernur dan 524 bupati/walikota.
     Jadi kurang lebih 30 persen kepala daerah tersangkut korupsi. Katanya ini akibat tingginya biaya untuk menjadi kepala daerah. Gumawan bahkan mengatakan untuk menjadi gubernur di jawa seseorang bisa menghabiskan Rp 100 miliar. PernyataanMendagri tersebut disambut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap untuk menindaklanjuti. Tapi sebelum KPK bertindak, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki mengingatkan, yang harus digarap dulu adalah pemberantasan korupsi di bidang politik dan hukum (kepolisian, kejaksaan dan pengadilan). Ini akan berdampak dari pada memberantas korupsi kepala daerah yang tersebar di mana-mana.
     Pendapat Teten masuk akal juga. Pengalaman selama ini banyak koruptor dihukum ringan, bahkan banyak yang dibebaskan seperti yang dilkukan hakim Syarifuddin Umar yang barusan ditangkap KPK. Alih-alih efek jera, putusan hakim secara tidak langsung justru melegalkan korupsi karena orang yang jelas-jelas mencuri kekayaan negara dianggap tidak bersalah. Ini belum lagi permainan jaksa yang bisa membelokkan kasus seperti yang ditutuduhkan kepada Jaksa Cirus Sinaga dalam kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.
     Polisi juga begitu sigap menangani kasus-kasus besar yang ditunggu rakyat. Terkesan pura-pura bodoh, padahal korupsi dan teroris sama jahatnya.
     Presiden Yudhoyono menjadi panglima pemberantasan korupsi tapi tidak mampu mengyunkan pedangnya. Dalam kasus mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kabur ke singapur sebenarnya 'titah' SBY cukup untuk menghadirkannya ke KPK. TApi perintahnya untuk memulangkan Nazaruddin tak dipatuhi. Padahal SBY seorang presiden sekaligus ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Apakah perintahnya hanya sekedar untuk pencitraan?
     Ini semakin memperkuat dugaan bahwa parta atau oknum pimpinan partai, terlibat dengan kepergian Nazaruddin. Orang percaya Nazaruddin sengaja di sembunyikan karena sebagian mantan bendahara dia pasti banyak memegang rahasia pemasukan dana-dana partai yang tidak semua bisa dibuka. Kasus Nazaruddin hanyalah salah satu dari kasus-kasus mencurigakan yang diduga berhubungan dengan penguasa seperti Bank Century dan mafia pajak. Kalau kita kembali ke pokok persoalan, mana lembaga yang harus dibersihkan lebih dahulu, jawabanya sulit. Memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum maupun pemerintahan ibarat membasmi "BANGSAT", kutu yang bersarang di tempat tidur atau kursi.
     Ia akan menggigit sembari menghisap darah sampai perutnya buncit. Disemprot obat, atau direndam air cukup lama pun tak akan punah. Akan muncul gemerasi  baru dari telur-telurnya yang tetap hidup. Orang Betawi menamakannya 'bangsat', ada pula yang menyebut kutu busuk. Binatang ini baru punah kalau dibakar bersama sarangnya. Bagaimana dengan korupsi di lembaga politik ? Ya bersihkan saja sarangnya biar mereka lumat, karena di situ banyak 'bangsat' yang mencari hidup.
     Yang harus diingat, negera ini bukan hanya milik penguasa, bukan pula milik parpol. Negara ini milik rakyat. Kalau rakyat sudah tidak tahan melihat kelakuan para pemegang kekuasaan, jangan salahkan kalau mereka bergerak. Karena itu sadarlah sebelum terlambat. Soekarno dan Soeharto yang begitu kuat pun bisa runtuh oelh kekuasaan rakyat.

No comments:

Post a Comment