Monday, 16 March 2015

ORA NGEDAN ORA KEDUMAN = NGGA MENGGILA NGGA KEBAGIAN

ORA NGEDAN ORA KEDUMAN = NGGA MENGGILA NGGA KEBAGIAN

     JANGAN  Tanggung-tanggung kalau mau menjadi garong di Indonesia . Berapa pun uang rakyat yang dikentit tetap saja pelaku mendapat titel koruptor. Jadi, kalau sudah kecebur, basahlah sekalian ! dan, kalau sudah makmur dengan hasil menggarong, ada cara mudah menghadapi hukum negeriini yang masih sangat bijaksana terhadap pelakunya. Atau yang mau lebih keren, kaburlah ke negara tetangga Singapura. Puluhan garong asal Indonesia kini hidup aman dan damai di negara berikon kepala raja rimba itu. Para bandit itu hidup makmur dengan hasil jarahannya, dan sama sekali tak pernah bisa disentuh oleh aparat penegak hukum kita. Singapura tidak hanya surga belanja bagi ibu-ibu pejabat kita, tapi juga bagi garong-garong berdasi dari Indonesia.
     Hingga kini tak satu pun garong berdasi yang berhasil dibawa pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kalaupun ada, misalnya, mafia pajak Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan, tak lebih karena hanya sandiwara belaka. Faktanya, kita tak pernah bisa memulangkan para bandit berdasi itu. Tengok Syamsul Nursalim yang menggarong dana BLBI sebesar Rp 10,9 triliun atau Samadikun Hartono terpidana kasus korupsi Bank Modern, BAmbang Sutrisno kasus korupsi Bank Surya, David Nusa Wijaya kasus korupsi Bank Pasifik, Anggoro Widjaja dan sejumlah korupsi lainya.
     Mereka hidup tenang dengan hasil jarahanya. Tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura inilah yang dijadikan celah mereka untuk memilih Singapura sebagai surga persembunyian. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura merupakan persoalaln lama yang tidak kunjung terselesaikan. Pasca tumbangnya Orde lama, lima presiden Indonesia sudah membahas perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura, namun selalu menemui jalan buntu.
     Yang menjadi biang kerok tak pernah terwujudnya perjanjian ekstradisi itu dikarenakan Singapura mengikutsertakan syarat draf bidang pertahanan : defence cooperation agreement (DCA). Dalam draf DCA itu, Singapura ingin meminta wilayah Indonesia sebagai tempat laithan militer mereka. Tentu saja konsep DCA yang dijadikan satu paket dengan perjanjian ekstradisi itu sebagai langkah konyol jika dituruti oleh Indonesia. Untungnyua para wakil rakyat kita di Senayan cukup tanggap dan menolak merafikasi DCA. Poin penting yang dipersoalkan DPR yakni pengaturan wilayah latihan yang disebut area Alpha I, Alpha II, dan Bravo. Juga kesepakatan di dalam DCA yang memberi kebebasan Singapura mengjak negara lain dalam latihan militer di wilayah Indonesia.
     Jujur harus kita katakan betapa posisi tawar diplomasi Indonesia lemah terhadap negara liliput seperti Singapura. \dengan kata lain, perjanjian ekstradisi yang diboncengi draf kesepakatan DCA adalah sebuah trik jitu Singapura untuk mengamankan para bandit berdasi asal Indonesia. Disini lain harus pula diakui, perbedaan sistem hukum kita dengan Singapura, menjadi salah satu poin sulitnya merealisasikan perjanjian ekstradisi. Singapura menggunakan pilihan hukum (choice of law) terhadap koruptor yang akan diekstradisi harus melalui sistem hukum mereka.
     Dengan kata lain, pengadilan Singapura yang paling menentukan layak tidaknya bandit berdasi kita diekstradisi ke Indonesia. SElain itu, pengekstradisian tidak serta merta dengan pengembalian kekayaan milik sang bandit. Pasalnya negeri itu berpegang pada mekanisme Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa. Penngaturan korupsi Indonesia begitu njlimet dimana harus memenuhi unsur melawan hukum, memperkaya atau menguntungkan pribadi atau orang lain, serta merugikan keuangan negara. Sementara pengaturan korupsi di Singapura hanya perbuatan menyuap, sehingga pengadilan hanya akan mengabulkan ekstradisi bagi koruptor yang berbentuk penyuapan.
     Jadi, jangan banyak berharap kalau perjanjian ekstradisi dengan Singapura bakal bisa terwujud dalam waktu segera. Singapura tetap merasa punya kartu truf untuk mempermainkan kita. Mungkin salah satu efektif menghadapi keangkuhan mereka adalah melarang para ibu pejabat kita jangan belanja ke sana. Atau pejabat kita yang keranjingan berobat, meski hanya sakit kepala.

Deket ama kalapas (Eka Jaka) bkn berarti daftar penghuni/jgn sampai, tp silaturahmi terjalinDeket ama kalapas (Eka Jaka) bkn berarti daftar penghuni/jgn sampai, tp silaturahmi terjalin

No comments:

Post a Comment