Sunday, 29 March 2015

GANJA SAMA DENGAN KOPI ???

GANJA SAMA DENGAN KOPI ???

     SEBUAH unjuk rasa "aneh" digelar satu kelompok massa di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu(7/5). Disebut begitu karena baik nama kelompok demonstran maupun apa yang mereka tuntut sungguh asing dan tidak lazim di negeri ini. Lingkar Ganja Nusantara (LGN) yang terdiri atas sekitar 100 orang pemakai ganja aktif, pemakai momaktif, hingga aktivis yang peduli ganja dari Jabodetabek, Lombok, Yogya, dan Bandung itumenuntut pemerintah Indonesia melegalisasi Ganja.
     Menurut juru bicara LGN, Dhira Narayana, ganja tidaklah berbahaya sebagaimana anggapan masyarakat selama ini. Ganja, juga memiliki sejumlah manfaat yang belum diketahui masyarakat. Salah satunya bisa mengobati kanker. Selain itu satu pernyataan yang potensial menimbulkan kontroversi. Dia menyebut ganja sama halnya dengan kopi.
     Terlepas bagaimana nanti respons produksen kopi dan penikmat minuman rakyat tersebut, dua lembaga yang terkait langsung dengan tuntutan LNG itu sejak awal menolak keras dan bahkan mencurigai motif di baliknya. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Roy Boy Rafli Amar pemakaian ganja tak membawa banyak keuntungan. Justru, ganja cenderung menimbulkan pelanggaran hukum.
     Sedangkan Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengatakan saat ini tanaman ganja masuk dalam golongan 1 narkotika, Dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, ganja sejajar dengan heroin dan kokain. bila ganja dilegalisasi, semua orang malah lebih mudah mendapatkannya sehingga resiko penyalahgunaannya meningkat.
     Psikiater yang kerap merawat pemakaipsikotropika, Profesor Dr dr Dadang Hawari, mengatakan ganja sangat berbahaya bagi kesehatan psikis. Memang tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa. Efek mengkonsumsi ganja adalah euforia, yaitu rasa senang tanpa sebab. Efek lain , muncul delusi, yaitu waham atau rasa percaya pada apa yang dianggap benar, padahal tidak. Efek ini, berdampak jangka panjang berupa gangguan mental dan perilaku.
     Dunia kedokteran, saat ini sudah mulai meninggalkan zat yang bersifat adiktif untuk keperluan medis. Morfin saja sekarang sudah tidak dipakai, diganti analgesik (penghilang rasa sakit) yang tidak membuat kecanduan, Jadi sebelum LGN makin menjadi lewat aksi-aksinya, sebab rencananya mereka mengelar demo dengan tema yang sama pada saban Sabtu selama Mei 2011, untuk memperingati Global Marijuana Marc yang jatuh awal Mei, yang juga konon diperingati di 225 kota di seluurh dunia, sebaiknya pemerintah cepat bersikap.
     Paling sederhana pemerintah lewat kepolisian tidak lagi memberikan izin lagi LGN untuk menggelar demo serupa. sebab walaupun kebebasan menyampaikan pendapat atau aspirasi secara bebas dan terbuka dijamin dalam undang-undang, namun materi dan tujuan para demonstras sudah jelas bertentangan dengan undang-undang lainya dan pemakaian ganja diharamkan agama.
     Dalam waktu bersamaan BNN secepatnya menguak motif dibalik aksi LGN. Patut dicurigai kenapa demo mereka terlambat dua tahun setelah undang-undang yang melarang pemakaian ganja diberlakukan di Indonesia.Selain itu, kepolisisan dan BNN sebaiknya kembali melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika kepada generasi muda lewat sekolah-sekolah, perguruan tinggi, komunitas dan pertemuan informal lainya.
     Di samping itu, pemerintah sebaliknya juga menyampaikan fakta bahwa apa yang ditiru LGN dari luar negeri sejatinya tidaklah berhasil. Seperti yang pernah dicoba oleh kelompok ganjamania di California, Amerika Serikat, akhir tahun ini. Mengutip laman harian TheNew York Times, selasa 2 November 2010, mayoritas penduduk California tidak sudi membiarkan ganja beredar bebas, Hasil referendum khusus di negara bagian itu adalah sebanyak 57 persen.
     Sementara itu, kalaupun LGN berpedoman pada Belanda, ternyata pemerintah di sana malah tengah meninjau kembali undang-undang legalisasi ganja tersebut, Bagaimana dengan Anda ...???....

mandi bonekamandi boneka

No comments:

Post a Comment