Tuesday, 16 October 2018

INILAH HUKUM

INILAH HUKUM

Semboyan "Indonesia adalah negara hukum" pada awalnya diniatkan agar masyarakat menaati hukum dan tidak melanggar hukum. Namun, karena semboyan itu lama-lama jatuh sebagai jargon, setiap anak sekolah yang mendengarnya dari Pak Guru mengira bahwa di negara Indonesia ini setiap masalah mau tak mau harus diselesaikan secara hukum.

Dulu jaman saya sekolah, penggaris kayu melayang ke kepala atau badan murid sudah biasa apa lagi penghapus melayang ke muka murid itu hal biasa, murid melapor ke orang tua justru anaknya yang di marahi orang tua karena orang tua sudah tau kelakuan anaknya. Tapi jaman sekarang Guru menghukum murid bisa orang tua melaporkan ke polisi.

Dari situ, kata "damai" pun lambat-laun menjadi hina. Kata itu cuma mengingatkan kepada selembar uang yang kita selipkan diam-diam di kantong celana oknum, saat kita dicegat karena melanggar. Padahal, jika urusannya dengan sesama warga masyarakat, alias bukan dengan penegak hukum, sesungguhnya damai adalah prioritas. Begitu, bukan?

Jadi, apa yang kita cari sesungguhnya dalam kelangsungan hidup bermasyarakat dan bertetangga? Hukum yang tegak, atau kedamaian dan harmoni yang terjaga?

Banyak di antara kita yang tak lagi ingat bahwa pilihan kedualah jawabannya. Hasilnya, kita melupakan mekanisme-mekanisme kuno yang sejak dulu kala menghidupi spesies kita, mendudukkan kita sebagai sesama manusia, dan dengannya akan pulih juga kualitas kemanusiaan kita.

"Lalu, kalau minta maaf saja cukup, buat apa ada polisi?"

Ya, polisi tetap harus ada. Demikian pula hukum. Keduanya akan sangat dibutuhkan ketika mekanisme-mekanisme pemulihan harmoni dari tengah masyarakat sendiri ternyata gagal menemukan jalan solusi.

Selanjutnya, mari kita sambut perayaan Hari Perdamaian Sedunia

No comments:

Post a Comment