AYO KORUPSI SAJA
BANYAK
korupsi masuk penjara, tapi keluar penjara tetap kaya. Hukumnya ringan,
barang jarahannya juga tidak diuber karena penerapan UU TPPU
(Undang-undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang) baru dilaksanakan sekarang.
Angelina Sondakh, politisi Demokrat yang dihukum hanya 4,5 tahun tidak disuruh mengembalikan uang korusinya yang lebih dari Rp 30 miliar. Banyak orang bergumam, mendingan jadi koruptor, di penjara hitung-hitung istirahat, keluar masih kaya, bahkan masih bisa menjabat lagi. Betapa enaknya koruptor di Indonesia. Di Cina dihukum mati, di Korea diasingkan, di Jepang harakiri (bunuh diri).
Di Korea, Cina dan Jepang umumnya korupsi tidak besar, beda dengan korupsinya orang Indonesia. Di sini korupsi bisa membuat negara bangkrut, tidak pandang bulu. Ada bantuan sosial yang dipakai kampanye pilkada seperti di Sumetera Selatan. Seorang Wakil Ketua DPRD Jateng juga dihukum karena korupsi. bansos.
Pelaku korupsi bisa menteri, bisa jenderal, anggota DPR/DPRD, pejabat pemerntah bahkan para hamba hukum. Lihat saja para hakim bahkan hakim agung pun ada yang terlibat korupsi. Yang mencuri kesempatan juga banyak, itulah sebabnya saya katakan pelakunya juga dari hulu sampai hilir. Yang di hulu dapat air bah (istilah korupsi besar), yang cuma mencegah di jalan dapat air mancur. Semua dapat 'bagian' termasuk yang kelas teri seperti korupsi uang perjalanan dinas, orangnya diam di tempat surat dinasnya keluyuran kemana-mana.
Kalau pejabat Indonesia seperti Gubernur dan wakil Gubernur DKI Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama, mungkin kita bisa bernapas lega. Keduanya lugu, tidak korup saat menjadi kepala daerah di Solo dan Belitung Timur. Mereka belusukan seenaknya, nyopot pejabat tanpa ragu, marah-marah dalam rapat tidak segan lagi, karena mereka jujur, tak ada yang perlu ditakuti.
Pejabat yang lain begitu habis pilkada sibuk mengembalikan utang. Dari perijinan sampai aset daerah bisa dijual. Itu lah bentuk lorupsi di Indonesia, dari hulu sampai hilir.

Angelina Sondakh, politisi Demokrat yang dihukum hanya 4,5 tahun tidak disuruh mengembalikan uang korusinya yang lebih dari Rp 30 miliar. Banyak orang bergumam, mendingan jadi koruptor, di penjara hitung-hitung istirahat, keluar masih kaya, bahkan masih bisa menjabat lagi. Betapa enaknya koruptor di Indonesia. Di Cina dihukum mati, di Korea diasingkan, di Jepang harakiri (bunuh diri).
Di Korea, Cina dan Jepang umumnya korupsi tidak besar, beda dengan korupsinya orang Indonesia. Di sini korupsi bisa membuat negara bangkrut, tidak pandang bulu. Ada bantuan sosial yang dipakai kampanye pilkada seperti di Sumetera Selatan. Seorang Wakil Ketua DPRD Jateng juga dihukum karena korupsi. bansos.
Pelaku korupsi bisa menteri, bisa jenderal, anggota DPR/DPRD, pejabat pemerntah bahkan para hamba hukum. Lihat saja para hakim bahkan hakim agung pun ada yang terlibat korupsi. Yang mencuri kesempatan juga banyak, itulah sebabnya saya katakan pelakunya juga dari hulu sampai hilir. Yang di hulu dapat air bah (istilah korupsi besar), yang cuma mencegah di jalan dapat air mancur. Semua dapat 'bagian' termasuk yang kelas teri seperti korupsi uang perjalanan dinas, orangnya diam di tempat surat dinasnya keluyuran kemana-mana.
Kalau pejabat Indonesia seperti Gubernur dan wakil Gubernur DKI Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama, mungkin kita bisa bernapas lega. Keduanya lugu, tidak korup saat menjadi kepala daerah di Solo dan Belitung Timur. Mereka belusukan seenaknya, nyopot pejabat tanpa ragu, marah-marah dalam rapat tidak segan lagi, karena mereka jujur, tak ada yang perlu ditakuti.
Pejabat yang lain begitu habis pilkada sibuk mengembalikan utang. Dari perijinan sampai aset daerah bisa dijual. Itu lah bentuk lorupsi di Indonesia, dari hulu sampai hilir.

No comments:
Post a Comment