PETRUS MAKIN KETUS
SAYA
kaget membaca komentar masyarakat lewat jejaringan sosial, saat
menanggapi penyerbuan Lapas Cebongan. Mereka banyak yang berterima kasih
kepada para gerombolan bersenjata (waktu itu belum jelas siapa
pelakunya) karena keempat korban penyerbuan itu adalah preman yang
setiap hari membuat resah masyarakat.
Komentar yang nyaris sama juga muncul setelah pelaku penyerbuan terungkap. Mereka tidak marah atau nyumpahin seperti biasa komentar di jejaringan sosial, tetapi ada yang justru minta kopassus dilibatkan untuk memberantas premanisme karena polisi dinilai tidak mampu. Menurut mereka Komanas HAM (Hak Asasi Manusia) tidak menyelasaikan masalah.
Masyarakat seperti tidak peduli dengan HAM, karena hak mereka juga dilanggar para preman. Benar juga, apa pembelaan terhadap korban premanisme ? Siapa yang membela HAM para pedagang di pasar yang setiap hari dipalak oleh preman ? Yan dibela justru rampoknya yang digebuki massa dengan alasan melanggar HAM. Semoga logika masyarakat ini bisa menjadi masukan bago Komnas HAM.
Lewat komentar di Internet pula mereka minta petrus (Penembakan Misterius) dihupkan lagi. Petrus terjadi pada 1980 an dengan sasaran para preman di pasar, jalan atau dimanapun mereka tepergok. Saat itu ulah preman sudah keterlaluan. Tapi mereka lupa bahwa petrus juga melanggar hukum dan HAM. Sekarang situasinya sudah lain, perlu cara lain untuk membrantas preman.
Kita semua tentu berharap terungkapnya kasus Cebongan bisa menjadi momentum untuk mengembalikan wibawa hukum di negeri ini yang sudah mengarah ke hukum rimba. TNI sudah terbuka dan mengakui kesalahanya, lembaga yang lain hendaknya bisa mengikuti jejaknya agar bisa jadi panutan masyarakat.

Komentar yang nyaris sama juga muncul setelah pelaku penyerbuan terungkap. Mereka tidak marah atau nyumpahin seperti biasa komentar di jejaringan sosial, tetapi ada yang justru minta kopassus dilibatkan untuk memberantas premanisme karena polisi dinilai tidak mampu. Menurut mereka Komanas HAM (Hak Asasi Manusia) tidak menyelasaikan masalah.
Masyarakat seperti tidak peduli dengan HAM, karena hak mereka juga dilanggar para preman. Benar juga, apa pembelaan terhadap korban premanisme ? Siapa yang membela HAM para pedagang di pasar yang setiap hari dipalak oleh preman ? Yan dibela justru rampoknya yang digebuki massa dengan alasan melanggar HAM. Semoga logika masyarakat ini bisa menjadi masukan bago Komnas HAM.
Lewat komentar di Internet pula mereka minta petrus (Penembakan Misterius) dihupkan lagi. Petrus terjadi pada 1980 an dengan sasaran para preman di pasar, jalan atau dimanapun mereka tepergok. Saat itu ulah preman sudah keterlaluan. Tapi mereka lupa bahwa petrus juga melanggar hukum dan HAM. Sekarang situasinya sudah lain, perlu cara lain untuk membrantas preman.
Kita semua tentu berharap terungkapnya kasus Cebongan bisa menjadi momentum untuk mengembalikan wibawa hukum di negeri ini yang sudah mengarah ke hukum rimba. TNI sudah terbuka dan mengakui kesalahanya, lembaga yang lain hendaknya bisa mengikuti jejaknya agar bisa jadi panutan masyarakat.

No comments:
Post a Comment