AKIL BELUM AKIL BALIG
SELURUH mata dan telinga masyarakat Indonesia kini diarahkan kepada
Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Rabu (2/!0/13) malam.
Bersama dia, ditangkap pula anggota DPR RI Chairun Nisa dan pengusaha
Cornelis. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Gunungmas, Kalimantan
Tengah, hambit Bintih dan sejumlah orang lainya. Mereka disangka
melakukan praktek suap, terkait sengketa pemilihan kepala daerah
(pilkada) disejumlah daerah.
Sumpah serapah pun ditujukan kepada Akil. Mantan ketua MK, Mahfud MD, mengaku malu. Dia merasa upayanya dan para pendahulu di MK lainnya membangun lembaga tersebut sia-sia. Mahfud MD pun meminta agar Akil dihukum berat. Pendahulu Mahfud dan Akil yakni Jimly Asshidiqie bahkan meminta ketua MK tersebut dihukum mati. Wajar kiranya pemintaan tersebut. Soalnya yang ditangkap KPK kali ini adalah Ketua MK. Berbeda dengan penangkapan aparat hukum sebelumnya. KPK pernah menangkap polisi bahkan hingga berlevel jendral. KPK juga pernah menangkap jaksa bahkan hakim. Namun level mereka dinilai masih dibawah Akil.
Masyarakat pun berikir jika sekelas ketua MK bisa menerima suap, pasti bawahannya juga ikut melakukanya. Jika ketua MK sudah tidak independen, kemana lagi rakyat mencari keadilan. Sedemikian geramnya terhadap korupsi, masyarakat kini tidak peduli lagi pada asas praduga tak bersalah. Apalagi yang melakukan penangkapan adalah KPK, lembaga yang selama ini dikenal independen dan tegas. KPK juga kerap punya bukti-bukti kuat sebelum melakukan penangkapan.
Operasi tangkap tangan KPK ini juga memukul pemerintahan di Kalimantan Tengah. Soalnya Bupati Gunungmas, Hambit Bintih, terlibat. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bahkan langsung ke Gunungms untuk memastikan pemerintahan disana tetap berjalan. Korupsi memang merusak banyak sendi kehidupan. Penangkapan tersebut membuat MK dan sejumlah daerah yang baru saja melaksanakan pemilukada goncang. Namun bukanya penangkapan itu yang perlu disalahkan.
Selama ini banyak kasus korupsi para pejabat ditutup-tutupi dengan alasan dapat mengganggu stabilitas. Kalaupun diproses itu dilakukan setelah pejabat tersebut pensiun. Ini sangat tidak benar. Apalagi masyarakat Indonesia ini kerap lupa. KIta juga perlu mengoreksi keberadaan muspida. Ini membuat polisi dan jaksa sulit bertindak jika ada pejabat pemerintah yang terlibat kasus korupsi.
Kasusu ini juga memberikan pelajaran dalam pelaksanaan pemilukada. Uang semakin jelas sangat berbicara. Politik uang ternyata tidak hanya untuk masyarakat kecil, tetapi juga sampai ke MK. Pasangan yang kalah dalam pemilukada pun akan menjadi enggan mengajukan gugatan ke MK. Pilihannya ada dua. Pasrah menghadapi kekalahan atau rusuh, Pilihan kedua ini sangat tentu tidak diharapkan.
MK harusn tetap menjadi pengambil keputusan, terlepas ada oknum di dalamnya. Dengan adanya penangkapan ini, MK harus bersih-bersih diri. ini tidak bisa dilakukan oleh MK sendiri, tetapi harus didorong pihak luar. Ini tidak hanya harus dilakukan oleh MK, tetapi juga Makamah Agung (MA). soalnya selama ini banyak penyelewengan terjadi di MA. Mulai dari pengambil keputusan hingga pemalsuan putusan. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi hakim-hakim lain, jaksa dan polisi agar lebih menjaga diri jika tidak ingin diborgol, mengenakan baju tahanan dan menjadi sorotan kamera. Siapa yang tak miris melihat Akil yang begitu agung mengenakan toga, kini justru mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan KPK.

Sumpah serapah pun ditujukan kepada Akil. Mantan ketua MK, Mahfud MD, mengaku malu. Dia merasa upayanya dan para pendahulu di MK lainnya membangun lembaga tersebut sia-sia. Mahfud MD pun meminta agar Akil dihukum berat. Pendahulu Mahfud dan Akil yakni Jimly Asshidiqie bahkan meminta ketua MK tersebut dihukum mati. Wajar kiranya pemintaan tersebut. Soalnya yang ditangkap KPK kali ini adalah Ketua MK. Berbeda dengan penangkapan aparat hukum sebelumnya. KPK pernah menangkap polisi bahkan hingga berlevel jendral. KPK juga pernah menangkap jaksa bahkan hakim. Namun level mereka dinilai masih dibawah Akil.
Masyarakat pun berikir jika sekelas ketua MK bisa menerima suap, pasti bawahannya juga ikut melakukanya. Jika ketua MK sudah tidak independen, kemana lagi rakyat mencari keadilan. Sedemikian geramnya terhadap korupsi, masyarakat kini tidak peduli lagi pada asas praduga tak bersalah. Apalagi yang melakukan penangkapan adalah KPK, lembaga yang selama ini dikenal independen dan tegas. KPK juga kerap punya bukti-bukti kuat sebelum melakukan penangkapan.
Operasi tangkap tangan KPK ini juga memukul pemerintahan di Kalimantan Tengah. Soalnya Bupati Gunungmas, Hambit Bintih, terlibat. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bahkan langsung ke Gunungms untuk memastikan pemerintahan disana tetap berjalan. Korupsi memang merusak banyak sendi kehidupan. Penangkapan tersebut membuat MK dan sejumlah daerah yang baru saja melaksanakan pemilukada goncang. Namun bukanya penangkapan itu yang perlu disalahkan.
Selama ini banyak kasus korupsi para pejabat ditutup-tutupi dengan alasan dapat mengganggu stabilitas. Kalaupun diproses itu dilakukan setelah pejabat tersebut pensiun. Ini sangat tidak benar. Apalagi masyarakat Indonesia ini kerap lupa. KIta juga perlu mengoreksi keberadaan muspida. Ini membuat polisi dan jaksa sulit bertindak jika ada pejabat pemerintah yang terlibat kasus korupsi.
Kasusu ini juga memberikan pelajaran dalam pelaksanaan pemilukada. Uang semakin jelas sangat berbicara. Politik uang ternyata tidak hanya untuk masyarakat kecil, tetapi juga sampai ke MK. Pasangan yang kalah dalam pemilukada pun akan menjadi enggan mengajukan gugatan ke MK. Pilihannya ada dua. Pasrah menghadapi kekalahan atau rusuh, Pilihan kedua ini sangat tentu tidak diharapkan.
MK harusn tetap menjadi pengambil keputusan, terlepas ada oknum di dalamnya. Dengan adanya penangkapan ini, MK harus bersih-bersih diri. ini tidak bisa dilakukan oleh MK sendiri, tetapi harus didorong pihak luar. Ini tidak hanya harus dilakukan oleh MK, tetapi juga Makamah Agung (MA). soalnya selama ini banyak penyelewengan terjadi di MA. Mulai dari pengambil keputusan hingga pemalsuan putusan. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi hakim-hakim lain, jaksa dan polisi agar lebih menjaga diri jika tidak ingin diborgol, mengenakan baju tahanan dan menjadi sorotan kamera. Siapa yang tak miris melihat Akil yang begitu agung mengenakan toga, kini justru mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan KPK.

No comments:
Post a Comment