ISLAM KTP
IA
seorang sarjana asal luar negri yang terkemuka dan produktif. Saya
mengenalnya sebagai sesama oraganisasi kampus. Mungkin karena sudah
merasa akrab, suatu hari dia bertanya kepada saya, "Are you a practicing Muslim?" Saya tatap matanya, dan saya jawab tegas, "Yes, I am." Sebagai sesama pengamat sosial, saya dapat menangkap apa yang dimaksudnya dengan istilah 'practicing Muslim' itu. Yang beragama, seperti salat, puasa, zakat dan haji.
Lawan dari 'practicing Muslim' adalah 'nominal Muslim' yaitu orang yang beragama Islam tetapi tidak taat, ada yang tidak atau kurang taat.Begitu pula, bukan hanya muslim Indonesia yang sebagai taat, sebagian tidak, kaum muslim di negara-negara lain, termasuk di Timur Tengah, tak terkecuali Arab Saudi, juga demikian. Hanya orang yang kurang pengalaman dan pengetahuan yang mengira, semua orang Arab itu taat beragama. Begitu pula, orang kalsel umumnya muslim, tetapi jangankan pula dikira semuanya taat beragama. Kalau dilihat dari jumlah Masjid, mushola dan langgar, serta semaraknya Ramadhan orang kalsel , ketaatan beribadah orang kalsel tampaknya sangat tinggi. Tetapi perkecualian tentu tetap ada. Yang kadang salat, kadang tidak,juga ada. Yang tidak puasa dan makan di warung sekadup,juga ada. Yang kecanduan narkoba, juga ada.
Belum lagi jika ketaatan kita samakan dengan meninggalkan kemaksiatan. Sangat mungkin, orang yang rajin ibadah, rajin pula maksiat. Orang yang tahu agama, justru melanggar larangan agama. Orang yang berkali-kali umrah dan haji, tetap saja korupsi. Bahkan di negara Muslim yang sangat ketat menjaga aurat perempuan, justru terjadi kejahatan seksual, baik itu perzinaan maupun perkosaan.
Apakah seorang yang mengaku percaya kepada ajaran Islam, tetapi tetap berbuat maksiat, bahkan melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin (beriman) atau sudah kafir ? Inilah salah satu masalah teologis yang menimbulkan kontroversi sejak abad pertama Hijriah. menurut kaum Khawarij, pelaku dosa besar sudah kafir. Menurut Muktazilah, dia bukan kafir, bukan pula mukmin, tetapi fasiq.
Dari sudut pandang yang lain, pandangan Ahlussunnah sebenarnya mengajarkan suatu kerendahan hati dalam beragama. Meskipun seseorang tampak berbuat maksiat, kita tidak boleh menghakimi orang itu pasti masuk neraka. Soal surga-neraka adalah urusan Tuhan. Siapa tahu, suatu hari nanti dia bertobat dan Tuhan mengampuninya. Siapa tahu, suatu hari kelak, malah kita sendiri yang jatuh berbuat maksiat.
Saya kembali teringat [ada srjana asal luar negri diatas. Setelah lama tak berhubungan, saya denger kabar, dia sempat jatuh sakit. Konon, dia dulunya tidak beragama, karena bingung menganut Hindu atau Islam. Tetapi akhirnya, dia memilih Islam. Manusia memang selalu mungkin berubah. Karena itu, dalam hidup yang penuh kemungkinan dan misteri ini, sekali lagi, kita perlu rendah diri.

Lawan dari 'practicing Muslim' adalah 'nominal Muslim' yaitu orang yang beragama Islam tetapi tidak taat, ada yang tidak atau kurang taat.Begitu pula, bukan hanya muslim Indonesia yang sebagai taat, sebagian tidak, kaum muslim di negara-negara lain, termasuk di Timur Tengah, tak terkecuali Arab Saudi, juga demikian. Hanya orang yang kurang pengalaman dan pengetahuan yang mengira, semua orang Arab itu taat beragama. Begitu pula, orang kalsel umumnya muslim, tetapi jangankan pula dikira semuanya taat beragama. Kalau dilihat dari jumlah Masjid, mushola dan langgar, serta semaraknya Ramadhan orang kalsel , ketaatan beribadah orang kalsel tampaknya sangat tinggi. Tetapi perkecualian tentu tetap ada. Yang kadang salat, kadang tidak,juga ada. Yang tidak puasa dan makan di warung sekadup,juga ada. Yang kecanduan narkoba, juga ada.
Belum lagi jika ketaatan kita samakan dengan meninggalkan kemaksiatan. Sangat mungkin, orang yang rajin ibadah, rajin pula maksiat. Orang yang tahu agama, justru melanggar larangan agama. Orang yang berkali-kali umrah dan haji, tetap saja korupsi. Bahkan di negara Muslim yang sangat ketat menjaga aurat perempuan, justru terjadi kejahatan seksual, baik itu perzinaan maupun perkosaan.
Apakah seorang yang mengaku percaya kepada ajaran Islam, tetapi tetap berbuat maksiat, bahkan melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin (beriman) atau sudah kafir ? Inilah salah satu masalah teologis yang menimbulkan kontroversi sejak abad pertama Hijriah. menurut kaum Khawarij, pelaku dosa besar sudah kafir. Menurut Muktazilah, dia bukan kafir, bukan pula mukmin, tetapi fasiq.
Dari sudut pandang yang lain, pandangan Ahlussunnah sebenarnya mengajarkan suatu kerendahan hati dalam beragama. Meskipun seseorang tampak berbuat maksiat, kita tidak boleh menghakimi orang itu pasti masuk neraka. Soal surga-neraka adalah urusan Tuhan. Siapa tahu, suatu hari nanti dia bertobat dan Tuhan mengampuninya. Siapa tahu, suatu hari kelak, malah kita sendiri yang jatuh berbuat maksiat.
Saya kembali teringat [ada srjana asal luar negri diatas. Setelah lama tak berhubungan, saya denger kabar, dia sempat jatuh sakit. Konon, dia dulunya tidak beragama, karena bingung menganut Hindu atau Islam. Tetapi akhirnya, dia memilih Islam. Manusia memang selalu mungkin berubah. Karena itu, dalam hidup yang penuh kemungkinan dan misteri ini, sekali lagi, kita perlu rendah diri.

No comments:
Post a Comment