Sunday, 25 January 2015

SELAMAT DATANG PRESIDEN BARU

SELAMAT DATANG PRESIDEN BARU

      HARI INI Indonesia punya presiden baru. Jika tak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum menuntaskan hasil penghitungan suara secara nasional yang akan menentukan siapa dari dua pasang calon presiden dan wakil presiden itu yang jadi pemenang pesta demokrasi. Kedua pasangan itu adalah putra-putra terbaik bangsa yang diperhadapkan oleh ketentuan demokrasi, pada posisi masing-masing untuk dipilih oleh rakyat.
Apa pun hasilnya, pasangan mana pun yang memenangi pesta ini tentulah harus disambut suka cita. Setelah itu, semua kembali ke dalam rumah keluarga besar dan bergandeng tangan membangun Indonesia Raya. Segala perbedaan sepanjang pemilihan umum, mestinya sudah berubah, melebur kembali ke dalam persatuan, menjalin kegembiraan bersama.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersidang untuk merekapitulasi penghitungan suara nasional pada 20 sampai 21 Juli, diakhiri pengumuman hasilnya pada 22 Juli 2014, saat itulah bangsa Indonesia mengetahui siapakah yang secara sah memenangi pemilihan presiden.
      Luas diketahui publik, bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden kali ini berlangsung dalam dinamika tinggi dan pada skala tertentu tampak sebagai pertentangan yang ekstrem antara satu kubu dan kubu lain. Cakrawala politik tanah juga dihiruk-pikukkan ‘kontroversi’ hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, mengingat ada dua ‘hasil’ yang berbeda.
Gejala seperti ini tidak terjadi pada pemilu legislatif, maupun pemilu periode-periode sebelumnya, mengingat hasil hitung cepat relatif tak jauh berbeda dengan hasil penghitungan nyata oleh Komisi Pemilihan Umum. Hal inilah kemudian dijadikan dasar oleh masing-masing kandidat dijadikan sebagai acuan untuk mengumumkan ‘kemenangan’, meski proses berikutnya makin merujuk pada satu hasil yang benar-benar mendekati hasil rekapitulasi resmi KPU.
      Toh, masih ada suara-suara yang seakan tidak menerima kenyataan bahwa pada kontestasi ini hanya akan ada satu pemenang, dengan menyatakan akan melakukan berbagai upaya untuk ‘memperjuangkan’ kemenangannya. Mulai dari rencana mengerahkan massa ke KPU pada 22 Juli, mendesak KPU menunda pengumuman, meminta KPU melakukan rekaptulasi ulang, mendesak dilakukannya pemilihan ulang, bahkan menyatakan apa pun hasilnya akan tetap mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi.
      Pihak KPU sudah menegaskan, akan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara nasional hingga tahap akhir sesuai prosedur. Sejauh ini, sebagaimana secara terus menerus disiarkan media, pihak KPU sudah merampungkan rekapitulasi hasil pemilu yang dikirim dari seluruh provinsi di Tanah Air, ditambah hasil pemilihan di luar negeri sehingga diyakini bahwa pada 22 Juli 2014 hasil akhirnya akan diketahui.
       Terhadap usulan pengunduran pengumuman hasil Pilpres dari satu di antara dua kubu itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, dalam menentukan waktu pengumuman hasil Pilpres pada 22 Juli 2014, KPU sudah mempertimbangkan berbagi hal, termasuk masa pelantikan presiden yang harus dilaksanakan pada 20 Oktober 2014.  Pada tanggal tersebut, presiden baru harus dilantik. Kalau tidak, ada kekosongan nanti.
Karena itu kini kembali kepada semua pihak untuk tetap menjaga dan mengedepankan kepentingan bangsa, menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan KPU. Rakyat baru saja menyelesaikan tahapan pesta demokrasi dengan gembira dan penuh suka cita. Masing-masing pemilih berharap calon yang dipilihnya menang, dan dengan demikian bisa mewujudkan mimpi dan menunaikan janji-janjinya.
       Bahwa ada keluhan, ketidakpuasan, kekecewaan, dan ketaksempurnaan di sana-sini, dapatlah disebut sebagai bagian dari sebuah pesta besar yang melibatkan jutaan orang. Rakyat yang sudah ikut pesta, dengan tulus melaksanakan haknya memilih calon presiden dan calon wakil presiden.
Memang ada yang berpendapat, bahwa terlalu muluk kalau berharap hasil pemilihan presiden ini akan langsung membawa perubahan signifikan, terutama bagi rakyat. Dari era yang satu ke era pemerintahan lain, dari ordo ke ordo lain, rakyat selalu saja jadi penonton di luar panggung pesta.
Rakyat kecil tetap saja berdesak-desak di permukiman kumuh atau bahkan tanpa rumah, sehingga harus gentayangan di kolong jembatan, tetap saja bergelantungan di bus, berhimpitan di dalam kapal, berdesakan di angkutan kota, atau berjudi dengan maut di atas sepeda motor yang berubah fungsi menjadi alat angkut keluarga.
       Di masa silam, suara wakil rakyat itu kadang bertolak belakang dengan suara rakyat yang sesungguhnya. Itu dulu. Kini, dari dinamika yang terekam dalam hasil pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden, tampak bahwa pada titik tertentu rakyat sudah bisa menentukan pilihannya secara merdeka tanpa sudi dicampurtangani dan dikangkangi para elite politik.
Mandat telah diberikan. Hasilnya sudah dihitung dan direkapitulasi. Pemenang dan pecundang sudah bisa ditebak. Ancang-pancang, manuver, dan jurus silat politik, dan segala macam cara, ramai-ramai dikerahkan untuk menunjukkan perjuangan sampai ‘titik darah penghabisan’. Rakyat akan segera kembali pada tempatnya, semata sebagai penonton.
        Dalam demokrasi yang sehat, pemenang menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggungjawab dan pecundang menerima kekalahan dengan lapang dada. Pemenang dan pecundang bahu-membahu berjuang memajukan bangsa tanpa melihat lagi siapa kalah siapa menang. Indah sekali kalau begitu.

No comments:

Post a Comment