Tuesday, 27 January 2015

GURU KENCING BERDIRI, MURID KENCING BERLARI

GURU KENCING BERDIRI, MURID KENCING BERLARI

     PADA 20 tahun lalu, menggunakan kekerasan masih dianggap lumrah oleh khalayak. makanya, anak-anak usia sekolah pada masa itu menerima saja ketika dipukul pakai penggaris kayu atau ditampar oleh sang pendidik. Kecuali jika perlakuan fisik guru sudah sangat berlebihan, misalnya membuat sia anak perlu perawatan di rumah sakit, maupun jadi korban kejahatan seksual, baru orangtua bereaksi.
     Kini, dua dasawarsa telah berlalu. Seharusnya, kekerasan fisik yang di lakukan guru terhadap siswanya itu sudah tidak lagi. Pada masa sekarang, pemukulan guru kepada anak didiknya meskipun dengan alasan yang jelas sangat terlarang. Ujung-ujungnya bisa berurursan dengan kepolisian.
     Terbaru adalah hanya gara-gara tidak bisa menjawab pertanyaan, 12 siswa SMP Budi Luhur Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditampar lalu dijemur di halaman sekolah. Seorang siswanya melaporkan gurunya sekaligus kepala sekolah itu ke Polres Palangkaraya.
     Jadi, apa pun alasanya, kekerasan terhadap anak didik tidak boleh dilakukan dan tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Selain sangat tidak mendidik, penganiayaan terhadap siswa bisa berdampak siswa jadi trauma. Lama kelamaan, jika dibiarkan sang guru bakal terbiasa pula melakukan kekerasan pada siswanya. Sementara siswa makin terganggu secara psikologis.
     Bukan hanya kekerasan itu melanggar hukum, tapi juga menunjukkan pola pendidikan semacam itu adalah sisa-sisa praktik kolonialisme masih melekat pada diri sejumlah pendidik. Sebab, kabarnya, guru-guru pada masa itu dibenarkan menggunakan kekerasan fisik.
     Lebih parah lagi ketika ada guru yang merasa kekrasan itu adalah bagian dari pendidikan. Ada guru yang sangat terbiasa memukul, menampar bahkan menghina siswanya lalu berlindung di balik alasan rasa kasih sayang, agar mereka menjadi orang sukses, berdisiplin dan sebagainya.
     Tentu saja alasan seperti itu tidak bisa dijadikan pembenaran, sehingga memukul, menampar dan kekerasan fisik lainnya boleh dilakukan guru kepada siswanya. Pendidikan umum juga tidak bisa disamakan dengan pendidikan berbasis militer seperti diterapkan di sekolah kemiliteran. Karena, memiliki aturan dan kurikulum pendidikan sendiri.
     Bukankah saat masih kuliah, para calon guru tidak diajarkan harus menggunakan kekerasan ketika mengajar ? Rasanyatidak ada mata kuliah khusus dengan bobot SKS tertentu berisi materi cara memukul atau menampar siswa, jika ada yang berbuat salah.Tapi, faktanya, kekerasan guru pada siswa itu terus dan kerap saja terjadi.
     Mungkin, berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi guru, kisruh rumah tangga atau persoalan lain yang berdampak pada psikisnya, sehingga terbawa saat mengajar. Bisa pula lantaran dipicu beberapa kejadian insidental seperti kurang tertibnya siswa saat proses belajar.
     Jadi, terlihat jelas bahwa kekerasan personal tidak terlibat kondidi struktural dalam lembaga pendidikan. Sebab, di dalamnya sebuah lembaga pendidikan ada sistem kurikulum, tata tertib, serta sisitem kebikan biaya pendidikan. Kekerasan ini sudah berada diluar sistem pendidkan. Merupakan bentuk refleksi atas permasalahan di luar sistem pendidkan yang dialami guru.
     Boleh dikatakan, sikap guru yang 'menghalalkan' kekrasan sangat tidak profesional. Membawa persoalanan pribadi atau masalah di luar lembaganya ke dalam sistem pendidikan dan lingkungan pendidikan sehingga siswa jadi korbannya.
     Dampak kekrasan fisik bukan hanya rasa sakit pada bagian tubuh, tapi juga mengganggu psikologis siswa. Palingkentara adalah rasa malu yang sangat besar karena diperlakukan tidak manusiawi di hadapan orang banyak, dihadapan teman-temannya. Dampaknya, motivasi belajar bisa jauh menurun.
    Ada baiknya, sekolah menjaga betul kredibelitasnya dengan menerapkan konsep pendidikan yang ramah dan santun. Sosialisasikan tata tertib terhadap siswa secar kontinyu. Bikin aturan yang disepakati dengan siswa sehingga mereka tahu konsekuensinya jika melanggar. Jadi, relasi antara siswa dan guru dibangun bukan lagi dilandasi rasa takut, melainkan kepentingan pendidikan dan rasa hormat sebagai orang yang memberi dan menyampaikan ilmu.
     Kalau mar lebih disederhanakan, guru itu digugu dan ditiru. Makanya, lalu ada pribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Apa yang dilakukan guru maka diikuti dan ditiru siswanya, termasuk melakukan kekerasan. Tentu para pendidk tak ingin siswanya menjadi orang yang arogan atau diktator bertangan besi yang dengan mudah main tangan demi melanggengkan kekuasan. Kiranya, semua guru pasti ingin anak didiknya menjadi orang-orang yang baik. Makanya, guru mendidik.

No comments:

Post a Comment