Saya
jadi ingat, suatu hari, seorang akademisi di disuatu daerah, meminta
saya mengirim riwayat hidup atau CV (Curriculum Vitae). Saya pun segera
mengirimkannya melalui email. Yang mengejutkan, esok harinya, dia
membalas dan meminta saya untuk melengkapi CV itu dengan menyebutkan
nama dua pembimbing skripsi saya. Saya baru sadar, dalam tradisi perusahaan Eropa, siapa yang menjadi guru kita sangatlah penting.
Hubungan
guru-murid dalam tradisi akademik di Eropa memang dekat. Di ijazah
Sarjana saya, yang tanda tangan selain dekan adalah dua pembimbing saya,
dosen senior UGM yg susah banget ditemui karena jam terbangnya ngajar
di Eropa. Selama kuliah saya merasakan hubungan saya dengan mereka,
laksana hubungan anak dengan orangtua dan laksana musuh, pernah juga mau
berkelahi karena suatu pegang prinsip tapi akhir cerita jadi baikan
karena salah paham dengan di lerai pihak ketiga.....wkkkkkkk......jadi
ingin malu. Hubungan ini terus berlanjut hingga sekarang, meski saya
sudah lama selesai Kuliah.
Hubungan yang baik dan hangat antara dosen dan Mahasiswa itu terutama terjalin karena adanya kesamaan minat akademik dan gairah ilmiah. Dalam hubungan itu, keduanya belajar satu sama lain. Guru belajar dari hasil penelitian murid. Murid belajar dari kritik dan saran guru. Di sini, standar akademik tidak boleh dicederai. Jika memang jelek, dibilang jelek. Baik, dibilang baik. Dekat, tetapi tetap profesional.
Menurut George Makdisi (1970) di abad pertengahan Eropa, otoritas universitas umumnya dipegang oleh kerajaan bersama gereja, sehingga yang memberikan gelar dan otoritas mengajar adalah kedua lembaga itu. Sebaliknya, di dunia Islam, yang berwenang memberikan otoritas atau ijâzah adalah guru. Karena itu, setiap murid bisa mendapatkan beberapa ijâzah dari guru yang sama atau berbeda.
Karena itulah, hubungan guru-murid di abad pertengahan di dunia Islam sangat dekat. Dari kalangan filosof, Ibnu Rusyd adalah murid Ibnu Thufail. Ketika Ibnu Thufail sudah merasa tua, dia meminta kepada sultan agar Ibnu Rusyd yang menggantikannya. Di bidang fiqh, Syafi’i adalah guru dari Ahmad Ibn Hanbal. Keduanya dekat, meski kelak masing-masing menjadi imam mazhab hukum yang berbeda.
Tetapi kini, ketika pendidikan tinggi semakin terlembaga, hubungan guru-murid menjadi semakin formal. Dosen mengajar, memeriksa makalah, membimbing karya ilmiah, kemudian selesai. Rektor dan dekan menandatangani ijazah. Yang mewisuda adalah dekan atau rektor, meskipun bisa jadi keduanya tidak pernah mengajar si mahasiswa. Setelah sarjana, seolah semua sudah usai. Hubungan pun putus.
Di sisi lain, di pesantren, hubungan guru-murid, kiai-santri, tetap berkesinambungan. Kapan pun dan di mana pun bertemu, santri akan tetap mencium tangan kiainya. Di pesantren tradisional, otoritas memberikan ijazah, juga masih dipegang guru, meskipun sertifikat formal tetap diberikan lembaga. Hal ini antara lain karena Islam tradisional masih menjaga tradisi lisan di balik teks-teks keagamaan, yang berasal dari pengarang hingga murid-murid yang mempelajari teks-teks itu di zaman sekarang.
Dengan demikian, tampaknya hubungan guru-murid model Islam abad pertengahan, yang masih bertahan di banyak pesantren, dengan sedikit perbedaan, justru diterapkan oleh dosen-dosen di Eropa. Sebaliknya, pola hubungan yang serbaformal, dan sangat bersifat kelembagaan yang dulu diterapkan di universitas-universitas di Eropa abad pertengahan, justru yang kita lakukan sekarang ini.
Ironisnya lagi, hubungan formal itu kemudian malah berubah menjadi sangat informal dalam bentuk skandal. Guru yang seharusnya menjadi teladan bagi muridnya, justru mengajak si murid ke lembah nista. Tapi, bagaimanakah jika si mahasiswi bukan muridnya? Tentu tak ada beda. Dalam pandangan sosial, guru adalah guru, pendidik yang digugu dan ditiru, meskipun ia tidak mengajar semua orang.
Hubungan yang baik dan hangat antara dosen dan Mahasiswa itu terutama terjalin karena adanya kesamaan minat akademik dan gairah ilmiah. Dalam hubungan itu, keduanya belajar satu sama lain. Guru belajar dari hasil penelitian murid. Murid belajar dari kritik dan saran guru. Di sini, standar akademik tidak boleh dicederai. Jika memang jelek, dibilang jelek. Baik, dibilang baik. Dekat, tetapi tetap profesional.
Menurut George Makdisi (1970) di abad pertengahan Eropa, otoritas universitas umumnya dipegang oleh kerajaan bersama gereja, sehingga yang memberikan gelar dan otoritas mengajar adalah kedua lembaga itu. Sebaliknya, di dunia Islam, yang berwenang memberikan otoritas atau ijâzah adalah guru. Karena itu, setiap murid bisa mendapatkan beberapa ijâzah dari guru yang sama atau berbeda.
Karena itulah, hubungan guru-murid di abad pertengahan di dunia Islam sangat dekat. Dari kalangan filosof, Ibnu Rusyd adalah murid Ibnu Thufail. Ketika Ibnu Thufail sudah merasa tua, dia meminta kepada sultan agar Ibnu Rusyd yang menggantikannya. Di bidang fiqh, Syafi’i adalah guru dari Ahmad Ibn Hanbal. Keduanya dekat, meski kelak masing-masing menjadi imam mazhab hukum yang berbeda.
Tetapi kini, ketika pendidikan tinggi semakin terlembaga, hubungan guru-murid menjadi semakin formal. Dosen mengajar, memeriksa makalah, membimbing karya ilmiah, kemudian selesai. Rektor dan dekan menandatangani ijazah. Yang mewisuda adalah dekan atau rektor, meskipun bisa jadi keduanya tidak pernah mengajar si mahasiswa. Setelah sarjana, seolah semua sudah usai. Hubungan pun putus.
Di sisi lain, di pesantren, hubungan guru-murid, kiai-santri, tetap berkesinambungan. Kapan pun dan di mana pun bertemu, santri akan tetap mencium tangan kiainya. Di pesantren tradisional, otoritas memberikan ijazah, juga masih dipegang guru, meskipun sertifikat formal tetap diberikan lembaga. Hal ini antara lain karena Islam tradisional masih menjaga tradisi lisan di balik teks-teks keagamaan, yang berasal dari pengarang hingga murid-murid yang mempelajari teks-teks itu di zaman sekarang.
Dengan demikian, tampaknya hubungan guru-murid model Islam abad pertengahan, yang masih bertahan di banyak pesantren, dengan sedikit perbedaan, justru diterapkan oleh dosen-dosen di Eropa. Sebaliknya, pola hubungan yang serbaformal, dan sangat bersifat kelembagaan yang dulu diterapkan di universitas-universitas di Eropa abad pertengahan, justru yang kita lakukan sekarang ini.
Ironisnya lagi, hubungan formal itu kemudian malah berubah menjadi sangat informal dalam bentuk skandal. Guru yang seharusnya menjadi teladan bagi muridnya, justru mengajak si murid ke lembah nista. Tapi, bagaimanakah jika si mahasiswi bukan muridnya? Tentu tak ada beda. Dalam pandangan sosial, guru adalah guru, pendidik yang digugu dan ditiru, meskipun ia tidak mengajar semua orang.
No comments:
Post a Comment