MEMANG aneh negeri ini. Hanya karena jijik dengan orang berjenggot, sampai-sampai lembaga intelijen di negeri ini mengeluarkan kebijakan aneh. Petinggi di Badan Intelijen mengeluarkan larangan bagi semua pegawainya memelihara jenggot, berambut gondrong, dan memakai celana cingkrang alias celana di atas mata kaki.
Kabarnya ketentuan itu berlaku bagi semua pegawai intelijen yang berlaku sejak beleid itu diteken pertengahan pekan tadi. Estetika dan etika menjadi alasan petinggi di kantor berseragam putih hitam itu mengeluarkan beleid aneh dalam bentuk surat edaran bernomor 28/V/2017 tersebut.
Jujur saja, kita melihat apa yang menjadi kebijakan intelijen itu sesuatu yang aneh dan konyol. Wajar kalau kemudian kita bertanya-tanya apa urgensinya jenggot, rambut gondrong, dan celana cingkrang dengan tugas-tugas intelijen yang penuh dengan kerahasiaan itu. Kalau hanya soal estetika dan etika, jelas urusan jenggot, rambut dan celana cingkrang, bisa dibijaksanai dengan situasi dan kondisinya.
Kita justru melihat apa yang jadi kebijakan intelijen tidak lebih dari kephobiaan lembaga itu terhadap kelompok-kelompok tertentu yang memang bercirikan tiga objek tersebut. Dan, memang, bukan rahasia umum lagi kalau lembaga itu sangat alergi terhadap kelompok-kelompok berciri jenggot, rambut gondrong dan celana cingkrang yang identik dengan Islam garis keras.
Jadi jangan heran kalau sejumlah tokoh sentral di kelompok-kelompok itu menjadi incaran intelijen. Bahkan, beberapa di antaranya telah diproses hukum oleh aparat karena diduga berusaha melakukan kegiatan makar. Salah satu di antaranya, ustadz Al-Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI). Bahkan kabarnya aparat juga ngebet untuk memenjarakan Habib Rizieq Shihab, orang nomor satu di Forum Pembela Islam (FPI).
Suka tidak suka, kelompok-kelompok Islam garis keras, tidak bisa dilepaskan dari jenggot, rambu panjang dan celana cingkrang. Bahkan, bukan rahasia umum kalau mereka dinilai sebagai bagian dari kelompok teroris.
Hanya memang menjadi aneh kalau kemudian dari tiga objek itu menjadi sebuah pembenaran bagi lembaga seperti intelijen untuk menjustifikasi dalam bentuk ‘pengharaman’ berada di dalam lingkungan mereka. Tidak salah kalau kemudian Majelis Ulama Indonesia gusar atas kebijakan nyeleneh intelijen yang tidak punya dasar sama sekali.
Kita bisa memahami lembaga seperti intelijen sarat dengan aturan ketat. Namun tidak kemudian aturan itu justru menimbulkan preseden yang kurang baik bagi lembaga itu di mata rakyat.
Alangkah elok kalau aturan dibuat berdasarkan spirit equality dan komitmen untuk merajut kebersamaan. Bukan malah memunculkan stigma kepada kelompok tertentu.
Asal tahu saja, sampai saat ini rakyat masih memahami intelijen sebagai lembaga negara yang paling ditakuti. Kita tentu tidak ingin dengan pemahaman lugu rakyat seperti itu menjadikan intelijen sebagai lembaga yang seenaknya membuat aturan yang aneh-aneh.
Beleid pelarangan –jenggot, rambut panjang dan celana cingkrang– seolah memperlihatkan rasa takut yang berlebihan dari intelijen. Jangan jadikan aturan bersifat diskriminatif dan menabrak hak keagamaan individu.
Seharusnya pembuat aturan itu sepatutnya memiliki sensitivitas agar aturan yang dibuat tidak terkesan memojokkan kelompok tertentu baik secara etnis atau keagamaan.
No comments:
Post a Comment