Sorotan terhadap lembaga aparat keamanan memang layak kita pertajam. Ini lantaran aparat keamanan nyaris setiap hari berurusan dengan masyarakat luas di berbagai bidang pengabdian. Mulai dari masalah sepele (pengurusan surat kelakuan baik) hingga persoalan yang sangat serius (narkoba dan korupsi) menjadi tanggung jawab aparat keamanan.
Nyaris semua aktivitas aparat keamanan rawan terhadap segala seluk-beluk suap. Padahal, lembaga ini juga memiliki kewajiban untuk memberantas suap dan korupsi. Jika dalam diri lembaga itu saja tidak bersih, mana mungkin mereka bisa membersihkan kotoran yang sudah bebrurat-berakar di masyarakat. Ibarat menyapu lantai atau halaman, mana mungkin bisa bersih bila menggunakan sapu yang belepotan kotoran.
Baru-baru ini aparat juga mengusut soal penggunaan dana sumbangan masyarakat luas untuk Aksi Damai 212. Dalih yang dipakai aparat ada dugaan adanya pencucian uang. Agak janggal tudingan yang disampaikan. Masyarakat menyumbang dengan ikhlas dan mereka yang pun tidak mempersoalkan atau mempertanyakan penggunaan uangnya, kok malah aparat yang menduga ada pencucian uang?
Sebaliknya, bila masyarakat menanyakan kekayaan aparat yang besarnya di atas rata-rata dari gaji mereka, apa mungkin dan bisa diterima serta diproses dengan baik. Jangan-jangan malah yang melaporkan itu dituding telah melakukan pencemaaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Pada dasarnya, masyarakat menginginkan kehidupan yang bersih dari segala tindak korupsi. Harapan ini bisa terpenuhi kalau dimulai dari aparat. Dengan demikian, semua aparat dan pejabat yang harus memulai dan member teladan untuk hidup bersih dari korupsi. Tanpa itu, gembar-gembor pemberantasan korupsi ibarat teriakan keras di padang pasir yang tak akan terdengar siapa pun. Saya tak habis pikir, persoalan korupsi seakan tak pernah bisa surut dari kehidupaan bangsa kita. Justru kian hari cenderung terus bertambah dan meluas.
Nilai-nilai agama seperti tak diindahkan lagi. Bahkan kalangan yang dekat dengan kehidupan beragama pun cenderung menggampangkan dan menaruh masalah korupsi pada prioritas bawah sehingga tak terlalu nyaring dalam menyuarakannya.
Kembali ke soal institusi aparat , masyarakat berharap banyak agar lembaga penegak dan pengayom masyarakat ini kian profesional. Namun, saya merasa mulai ada keanehan di lembaga sejak kasus Cicak-Buaya beberapa tahun lalu. Saat itu aparat berupaya memperkarakan dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sulit untuk tidak mengatakan, bahwa tindakan aparat itu sebagai serangan balasan atas terseretnya beberapa personel aktif pejabat tinggi aparat.Upaya aparat ini terhenti setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kriminalisasi atas KPK ini tak diteruskan.
Upaya aparat untuk memperkarakan pimpinan KPK kembali terjadi. Lagi-lagi ini sangat kuat dugaaan ini sebagai upaya serangan balik aparat. Aparat pejabat tinggi urusan jalan menjadi terdakwa kasus korupsi dan kemudian divonis bersalah atas kasus suap simulator surat izin mengemudi berkendara. Bedanya dengan yang terdahulu, serangan balik aparat ini membawa hasil lantaran Presiden Joko Widodo membiarkan kasus ini bergulir.
Dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka kasus yang amat remeh-temeh. Sesuai ketentuan, keduanya pun diharuskan mundur. Kasus ini pun sampai sekarang tak jelas benar. Abraham dan Bambang tetap bisa menjalankan aktivitas lain.
Keanehan aparat tak berhenti sampai di situ. Secara tiba-tiba, pucuk pimpinan aparat menuduh ada rencana makar dalam Aksi Damai 212. Ternyata tuduhan itu tak berlanjut, bak hilang ditelan bumi. Beberapa orang oleh aparat juga dituduh melakukan makar, padahal mereka hanya berdiskusi dan sama sekali tidak punya massa dan senjata. Rasanya, tuduhan ini berlebihan.
Aparat pun mengurusi tuduhan dialog mesum dengan sarana WhatsApp (WA) antara pimpinan agama dan artis , tanpa ada pihak ketiga yang melaporkan. Mengapa untuk urusan begini aparat yang harus berinisiatif? Jelas sekali maksud aparat adalah mendiskreditkan pimpinan agama , termasuk memeriksa sebagai tersangka penista Pancasila dan penistaan agama Hindu di Bali.
Keanehan terakhir saat kasus bom panci di Bandung. Pelakunya yang membawa parang itu dikeroyok puluhan aparat bersenjata api. Terduga pelaku itu pun tewas ditembak. Banyak pihak menyayangkan tewasnya terduga pelaku pengeboman ini. Mestinya, karena hanya bersenjata parang, terduga pelaku bisa ditangkap sehingga kasusnya pun dapat terungkap.
Itu hanya beberapa keanehan yang menyertai tindakan aparat akhir-akhir ini. Belum lagi kasus Siyono, imam masjid di Cawas, Klaten Jawa Tengah. Pria ini setahun lalu tiba-tiba dibawa aparat. Dua hari setelah itu, Siyono meninggal tanpa jelas penyebabnya. Ternyata dua orang yang membawa Siyono itu aparat dari anggota khusus . Istri Siyono lalu mendapat santunan sejumlah uang. Oleh sang istri, uang itu diserahkan ke Komnas HAM. Nyatanya, hingga sekarang kasus ini juga tak ada tanda-tanda terselesaikan.
Sekarang ini, aparat juga memproses kasus Frankfurt Book Fair (2014-2015) dan Anis Baswedan akan diperiksa. Padahal, ketua komite nasional untuk acara itu adalah Goenawan Mohamad (wartawan senior) dan yang menandatangani penetapan Indonesia sebagai negara kehormatan di ajang itu adalah Mohammad Nuh (mendiknas sebelum Anis). Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Sandiaga Uno dalam kasus pencemaran nama baik yang terjadi tahun 2013.
Kasus-kasus yang ditangani aparat seolah mengada-ngada. Ini membuat masyarakat menyimpulkan, bahwa semua kasus tersebut seolah pesanan atau ada yang membuat skenario terlebih dulu. Aparat sekadar menjadi alat kekuasaan. Sudah semestinya aparat menghindari untuk memproses kasus-kasus yang tak logis dan menabrak akal sehat.
Sejak reformasi 1998, rasanya institusi ini hanya bergerak di tempat, padahal rakyat ingin aparat kita kian maju dan berwibawa. Pak Aparat , kami sungguh berkeinginan jajaran Anda menjadi aparat yang profesional dalam arti sesungguhnya.
No comments:
Post a Comment