Sudah beberapa hari ini saya bermimpi ketangkap polisi lalu lintas, dalam mimpi saya emang melanggar lalu lintas nyetir ugal-ugalan, mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri, ngebut atau saling cepat-cepatan dengan kendaraan lain itung-itung nguji andrenalin.... he....he.... emang kenyataaanya emang gitu si....makanya sekarang ketemu polisi lalulintas agak gimana gitu, rasanya berdebar jantung kaya mau ketemuan sama pacar baru....he.....he....
Banyak peristiwa sehari-hari kita di Indonesia yang muncul karena minimnya budaya malu. Orang buang sampah sembarangan. Orang menyerobot antrean. Orang melanggar peraturan lalu lintas terus-menerus. Mulai bermotor tanpa memakai helm, naik motor di trotoar untuk pejalan kaki, hingga menyetir mobil masuk ke jalur busway. Semua pelanggaran itu dirayakan sebagai sebuah kewajaran, tanpa rasa sungkan.
Untuk mengatasi problem-problem sosial semacam itu, kita terlalu bermanja-manja dan menyerahkannya kepada mekanisme formal. Menanti petugas bertindak, menunggu polisi merazia dan menjatuhkan tilang. Padahal jumlah petugas tidak sebanding dengan beban populasi yang harus diawasi, sehingga prosedur standar
demikian tidak mungkin berjalan setiap hari.
Benar, mekanisme legal hanya salah satu solusi yang biasa kita tempuh. Sebab jalur ilegal pun bukan barang asing untuk masyarakat kita. Namun ingat, jalur-jalur tak resmi biasanya hanya dipakai untuk kasus-kasus yang secara kasat mata lebih mengancam. Misalnya hukuman hajar massa untuk pencuri jemuran, atau untuk lelaki yang menginap di rumah pacarnya tanpa izin Pak RT.
Lantas bagaimana dengan hal-hal yang tampak remeh namun sebenarnya memengaruhi karakter masyarakat secara lebih mendasar, semisal buang sampah sembarangan dan motor yang naik ke trotoar?
Di negeri tempat saya menumpang ini, kontrol sesama warga dijalankan, hukuman sosial kadang-kadang seketika dijatuhkan. Dengan cara kerja seperti itu, keteraturan dalam sebuah masyarakat tidak melulu dijaga hanya oleh para petugas yang dibayar negara. Warga pun ikut bekerja. Mereka menjaga tensi rasa waspada, sekaligus sensitivitas atas apa pun yang bertabrakan dengan kebenaran publik.
Rasa malu komunal dalam sebuah masyarakat memang bukan sesuatu yang ada dengan sendirinya. Ada proses sosial yang berjalan. Maka, kalimat "Kenapa bangsa kita kehilangan rasa malu?" rasanya hanyalah merupakan bentuk ratapan tiada guna, bukan sejenis pertanyaan kritis.
Malu adalah perasaan yang hadir karena tekanan sosial. Sementara, tekanan sosial tumbuh karena ada kesepahaman atas apa yang benar dan apa yang salah, apa yang baik dan apa yang buruk. Konstruksi demikian lantas ditindaklanjuti oleh masyarakat dengan menjalankan tekanan sosial. Dalam kasus di luar negeri tekanan tersebut berupa umpatan di jalanan, komplain dari tetangga, juga laporan diam-diam kepada petugas.
Bagaimana dengan masyarakat kita? Apakah kita, khususnya kelas yang lebih terdidik, sudah menjalankan mekanisme tekanan sosial kepada para pelaku kebiasaan buruk yang telanjur dianggap lazim di dalam lingkungan?
Saya sendiri tidak yakin bahwa kita sudah menjalankannya. Rata-rata kita cuek saja melihat orang buang sampah di tepi jalan. Saat berjumpa orang merokok di dalam angkot, kita cuma diam sambil menutup hidung. Melihat orang naik motor melawan arus, kita cuma berdoa "Semoga ada polisi mencegatnya. Amin, ya Allah."
Dengan pola seperti itu, tak perlu heran kalau pelanggaran-pelanggaran tidak memunculkan rasa malu. Akibatnya, apa yang sebenarnya berbahaya bagi karakter kita, kita biarkan terus menggerogoti. Semakin besar, dan semakin besar. Coba, siapa sekarang yang masih malu saat bercerita telah menempuh "jalur damai" dengan Pak Polantas, misalnya?
Kita terbiasa menganggap soal-soal demikian sebagai soal kecil. Semua itu jadi tampak kecil karena kita sok sibuk membahas perkara-perkara besar. Makanya, pernah misalnya, saat ada aksi sosial dari anak-anak muda yang berkampanye agar sepeda motor tidak menyerobot hak pejalan kaki, seorang pelanggar menjawab dengan gagah, "Tuh, yang korupsi tuh diurusin duluuu!"
Padahal kalau harus menunggu korupsi lenyap dulu baru kita mau tertib di jalanan, tampaknya jalanan kita baru akan tertib pada H-1 Hari Kiamat.
Lalu bagaimana? Apakah kita harus membentuk kelompok-kelompok gerakan warga yang merazia sesama warga lainnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kesepakatan sosial? Saya sendiri masih kurang sreg dengan cara itu. Sebab aksi-aksi demikian kadangkala melupakan bahwa kelompok sosial yang menerima kritik sesungguhnya juga korban belaka dari problem struktural.
Atau, kita mesti meniru cara masyarakat luar negeri ? Ah, itu pun saya pun tidak sepenuhnya suka. Kontrol sesama warga memang terbukti efektif untuk membangun keteraturan. Namun kehidupan sosial jadi berlangsung kurang hangat. Wajar saja, sebab meski senyum ramah dan sapaan "Have a good day!" selalu kita dapatkan dari penghuni rumah sebelah, bukan mustahil orang yang sama itu pula yang melaporkan kita ke sat pol pp jika kita sedikit melakukan kesalahan. Akibatnya, kepada tetangga kita hormat, namun sekaligus waspada. Itu jelas bukan karakter komunal masyarakat Asia.
Lalu, sekali lagi, apa yang semestinya kita lakukan? Haruskah kita bertanya kepada Ibu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebab soal-soal begini semestinya ia pikirkan?
No comments:
Post a Comment