Thursday, 19 July 2018

OM TOLOLET OM


SAAT ini tengah marak dan menjadi viral di media sosial anak-anak yang meminta dibunyikan klakson kepada sopir bus dengan frasa “om telolet om”.
Awalnya, kegiatan sederhana tapi membahagiakan anak-anak itu dilakukan anak-anak di Jepara, Jawa Tengah. Bunyi yang seakan menyebut kata “telolet” sendiri tak lain adalah bunyi klakson bus antarkota. Anak-anak meminta si sopir bus mengeluarkan bunyi “telolet” ketika melintas.
Maka dari itu, ujung-ujungnya fenomena ini disebut “om telolet om”, mencontohkan permintaan anak-anak ke sopir. Bahkan seolah tak ingin kalah, di Banjarmasin pun juga muncul fenomena serupa. Tak hanya anak-anak, pelajar dan mahasiswa juga ikut meneriakan “om telolet om.”
Fenomena “om telolet om” semakin mewabah pascadibicarakan selebritas dunia di Twitter. Mulanya, DJ Snake dan Zedd yang mengicaukannya, lalu disusul rekan-rekan sesama DJ seperti Hardwell dan Martin Garrix.

Karena dari fenomena ini pula selain menjadi trending topic dunia, nama Indonesia pun juga dikenal ke mancanegara. Lihat saja video yang menyentil “om telolet om”, milik DJ Zedd. Di dalam video yang dibuatnya juga merekam keindahan alam Indonesia. Tentu ini menjadi promosi gratis bagi pariwisata Indonesia. Ribuan follower Zedd telah menyaksikan video yang diunggahnya.
Fenomena ini menjadi hiburan murah, buah kreativitas masyarakat. Tak hanya anak-anak, bahkan orangtua ternyata haus akan hiburan yang gratis di pinggir jalan ini.
Namun, ada juga yang kemudian mengkhawatirkan. Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau semua operator bus tidak mempermainkan klakson. Dia melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan, tetapi membahayakan.
Budi menyampaikan hal ini menyusul isu pelarangan dari kementeriannya yang juga ikut menjadi viral.
Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan suara klakson pada kendaraan paling rendah 83 desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A). Untuk kasus telolet belum ada kajian dari sisi PP tersebut.
Terlepas dari adanya pro dan kontra “om telolet om” yang menjadi viral ini, paling tidak bisa menurunkan tensi kegaduhan di sosial media, setelah berminggu-minggu memanas karena isu-isu SARA dan berbagai ujaran kebencian.
Kalaupun kemudian muncul ketakutan-ketakutan berlebihan terhadap tren ini, harap dilihat sebagai sebuah fenomena saja. Sebagaimana heboh Pokemon beberapa waktu lalu. Tidak perlu terlalu reaktif dan membuat aturan atau larangan yang kontraproduktif.
Tentu saja ada juga catatan bagi, mereka para pemburu bunyi klason unik ini juga harus sadar bahwa jangan sampai aksi mereka membahayakan atau menganggu lalu lintas. Karena sebagimana terekam di Youtube, ada juga masyarakat yang sampai turun ke jalan sehingga membuat macet jalan antarprovinsi. Tentunya bila sudah sampai pada aksi semacam ini, jelas membahayakan dan menganggu arus lalu lintas

No comments:

Post a Comment