Thursday, 19 July 2018

MELEK DESA


DESA dapat hadiah besar, bahkan bisa dikatakan sangat besar. Termasuk Kabupaten Banjarnegara, tiap desa memperoleh Rp 1 miliar yang sumbernya dari APBN. Malah ada kabupaten yang menambahnya lagi sebesar Rp 1 miliar dari APBD.
Khusus yang bersumber dari APBN, pejabat di pemkab seakan bernapas lega. Alasannya, tidak dipusingkan permintaan bertubi-tubi dari warga untuk pembangunan ini itu. Si pejabat bisa berkilah agar warga menggunakan saja dana desa sehingga dana APBD bisa digunakan untuk studi banding, tugas penting ke luar daerah atau lainnya.
Masalahnya, aparatur pemerintahan desa pun tidak mudah mencairkan dana desa senilai Rp 1 miliar itu. Sederet syarat menanti yang dirasa merepotkan, seperti menyusun rencana pembangunan secara detil beserta rincian uang yang diperlukan. Misal, rencana membangun sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang hingga kebutuhan jumlah pelaku pun harus harus dihitung secara detil.
Setelah dananya pun cair, pemerintah desa juga tidak bisa berleha-leha. Tiap kwitansi, meskipun desanya terpencil di balik belantara Pegunungan Tampomas atau kebutuh jurang sekali pun, dokumen itu tidak boleh hilang. Wajib dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban. Susunannya pun harus sesuai format yang telah ditentukan. Kemudian, dokumen laporannya, baik yang perencanaan maupun pertanggungjawaban, harus diverifikasi oleh pejabat di pemkab.
Perangkat desa merasa perlu waktu lama untuk menyusun dokumen perencanan maupun pertanggungjawaban penggunaan uang. Tak sedikit yang terlambat menyerahkan, karena lainnya pun banyak. Sebut saja, tidak bisa mencetak (print) karena listrik byarpet atau tidak bisa akses internet karena ketiadaan jaringan pendukung sehingga harus ke kota kecamatan atau ibu kota kabupaten yang jaraknya sangat jauh. Bisa saja menyeberangi selat, naik turun perbukitan atau malah pegunungan dan lain sebagainya.
Hal itu berakibat penerimaan kucuran dana berikutnya menjadi terhambat. Dana tidak bisa cepat diterima. Dampaknya lagi, rencana pembangunan yang berkelanjutan menjadi terhenti dan setop total.
Itulah yang dialami banyak desa di Banjarnegara. Ada yang tidak bisa membangun sekolah PAUD, Jalan Usaha Tani (JUT), perkerasan jalan desa yang selama ini tidak pernah diperhatikan pemkab, bantu permodalan untuk usaha kecil bikin kue dan lain sebagainya.
Lalu, bagaimana pejabat di pemkab? Mungkin ada saja yang merasa tidak peduli karena bukan urusannya. Padahal harapan masyarakat, terlebih warga desa yang pembangunannya mandeg gara-gara urusan menyusun dokumen, para pejabat ramai-ramai membantu. Toh, tidak semua desanya yang bermasalah. Kirimlah staf ketimbang hanya sering nongkrong di warung atau main catur.
Jangan hanya si perangkat desa yang lebih sering bolak-balik dari desa ke ibu kota kabupaten hanya untuk urusan dokumen. Bila pejabat sering turun ke desa, sering membantu, setidaknya bisa terealisasi pembangunan JUT, perkerasan jalan desa, jembatan, pembuat kue bisa memperluas usahanya, anak-anak di desa terpencil bisa menikmati PAUD dan lain sebagainya.
Desa maju, maka daerah pun maju secara keseluruhan. Bila semua maju, harapan masyarakat meningkat perekonomiannya pun bisa terwujud

No comments:

Post a Comment